Polisi Tahan Dua Sopir Truk Terkait Kecelakaan Maut di Jalan Poros SP9
Satlantas Polres Mimika menahan dua sopir truk terkait kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Poros SP9, Kabupaten Mimika. Foto: Humas Polres Mimika
Satlantas Polres Mimika menahan dua sopir truk terkait kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Poros SP9, Kabupaten Mimika. Foto: Humas Polres Mimika

Papua60detik – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mimika terus mendalami kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Poros SP 9, Kabupaten Mimika, pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 05.00 WIT. Insiden yang diduga merupakan tabrak lari tersebut mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor berinisial MT meninggal dunia di lokasi kejadian setelah mengalami luka berat pada bagian kepala.

Penyidik Satlantas Polres Mimika telah memeriksa tujuh orang saksi. Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa sesaat setelah kecelakaan terjadi, terdapat dua truk trailer yang melintas dari arah SP9 menuju Pelabuhan Pomako.

Menindaklanjuti keterangan para saksi, penyidik kemudian memanggil dan memeriksa kedua sopir trailer yang diketahui melintasi lokasi kejadian pada waktu tersebut.

Kasie Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona mengatakan, pengemudi trailer pertama berinisial EN mengaku melihat sebuah pohon tumbang yang melintang di jalur kiri jalan. Untuk menghindarinya, ia mengarahkan kendaraannya ke jalur kanan. Setelah melewati pohon tersebut, EN baru menyadari trailer yang dikemudikannya menyeret sebuah sepeda motor. 

"Ia kemudian menghentikan kendaraannya dan turun untuk memeriksa situasi. Saat itulah ia melihat sepeda motor berada di sisi kanan trailer," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (27/7/2026).

Sementara itu, sopir trailer kedua berinisial MA menerangkan bahwa dirinya juga melihat pohon tumbang beserta sepeda motor di badan jalan. Namun, ia mengaku tidak melihat adanya seseorang yang tergeletak di lokasi tersebut. 

"Setelah melewati titik kejadian, EN sempat menghubunginya dan menyampaikan bahwa ia juga tidak melihat adanya korban di sekitar pohon tumbang. MA baru mengetahui adanya korban meninggal dunia setelah tiba di Pelabuhan Pomako," katanya.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, penyidik menyimpulkan bahwa kedua pengemudi trailer tidak memperhatikan kondisi jalan secara optimal saat melintasi lokasi yang terdapat pohon tumbang. Trailer pertama diketahui menyeret sepeda motor korban sejauh kurang lebih 10 meter tanpa mengenai tubuh korban. Sementara itu, trailer kedua diduga melindas tubuh korban yang berada di badan jalan sehingga menyebabkan luka fatal pada bagian kepala dan korban meninggal dunia di tempat kejadian.

Sebagai tindak lanjut, Satlantas Polres Mimika telah mengamankan kedua truk trailer beserta kedua pengemudinya untuk menjalani proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut. (Eka)