Polisi Tak Beri Izin Aksi Tutup PT Freeport di Nabire

- Papua60Detik

Kapolres Nabire AKBP Samuel D Tatiratu. Foto: Humas Polda Papua
Kapolres Nabire AKBP Samuel D Tatiratu. Foto: Humas Polda Papua

Papua60detik – Polres Nabire menanggapi seruan aksi 'Tutup PT. Freeport' yang direncanakan berlangsung pada 7 April 2025, 

Dalam pernyataan tertulis, Kapolres Nabire AKBP Samuel D Tatiratu menegaskan, aksi dimaksud tidak memperoleh izin resmi dari kepolisian. Katanya, segala bentuk kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum akan ditindak sesuai  ketentuan hukum.

Polres Nabire mengimbau masyarakat tetap menjalankan aktivitas sehari-hari secara normal, baik di sektor ekonomi, pendidikan, maupun pelayanan publik. 

Kapolres mengingatkan warga tidak mudah terprovokasi oleh ajakan yang dapat memicu gangguan keamanan dan stabilitas wilayah.

“Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Nabire,” ujar AKBP Tatiratu.

Polres Nabire membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang memiliki informasi atau menemukan hal-hal mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya preventif guna memastikan kenyamanan masyarakat. (Burhan)




Bagikan :