Polisi Tangkap 5 Terduga Pelaku Begal Berbuntut Pemalangan Jalan Cenderawasih
Aksi blokade Jalan Cendrawasih Timika oleh keluarga korban pengeroyokan dan begal. Foto: Istimewa
Aksi blokade Jalan Cendrawasih Timika oleh keluarga korban pengeroyokan dan begal. Foto: Istimewa

Papua60detik - Polisi menyebut telah menahan lima orang terduga pelaku pencurian dengan kekerasan atau begal yang terjadi di Jalan Cenderawasih, Senin (19/7/2026).

Untuk diketahui, akibat kejadian itu, keluarga korban melakukan aksi spontan dengan memalang Jalan Cenderawasih.

Kapolres Mimika, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak yang turun langsung ke lokasi pemalangan menduga pelaku berjumlah enam orang. Lima terduga pelaku berinisial DJN, EK, DWL, JW, dan YSK telah ditangkap.

Meski demikian, Kapolres menegaskan bahwa penyidik masih terus mendalami kasus tersebut karena terdapat perbedaan keterangan antara pihak korban dan para terduga pelaku.

"Untuk kronologi lengkap dan motif aksi, kami masih melakukan pendalaman serta mengumpulkan alat bukti guna mengetahui kejadian yang sebenarnya. Saya berharap tidak ada aksi lanjutan yang dapat mengganggu ketertiban umum karena seluruh fakta akan segera kami ungkap," ujar Kapolres.

Setelah situasi berhasil dikendalikan, personel Patroli Perintis mengantar keluarga korban menuju RSUD Kabupaten Mimika untuk mendampingi proses penanganan medis terhadap korban. 

Korban diketahui berinisial DK. Akibat penganiayaan, DK mengalami luka pada bagian dahi serta luka robek di telapak kaki kiri. Selain menganiaya, pelaku juga dilaporkan merampas handphone serta noken milik korban. (Eka)