Polisi Tangkap Orang Lagi, Diduga Terlibat Pembunuhan di Belakang Kantor Pos

- Papua60Detik

Ilustrasi penangkapan
Ilustrasi penangkapan

Papua60detik - Unit Reskrim Polsek Mimika Baru kembali menangkap dua orang atas dugaan terlibat pembunuhan di Jalan Maleo belakang Kantor Pos Timika, Senin (6/10/2025). 

"Kami mengamankan dua pelaku lagi, inisial AE dan BT, untuk AE kami tangkap di Jalan WR Supratman dan BT di wilayah SP2," ujar Kapolsek Mimika Baru AKP Putut Yudha Pratama. 

Putut bilang, dari interogasi awal, kedua orang yang ditangkap ini perannya hanya ikut ke lokasi. 

"Mereka posisinya berada di lantai bawah, tapi dari kos ikut ke TKP dan mereka diajak oleh pelaku utama, TL," katanya. 

Sebelumnya, Polsek Mimika Baru meringkus dua pelaku pembunuhan yang terjadi di Jalan Maleo belakang Kantor Pos Timika, pada Minggu (5/10/2025). 

Polisi meringkus keduanya di area pendulangan Mile 37 Tanggul Barat. TL ditangkap pada pukul 17.40 WIT sedangkan WT ditangkap pada pukul 01.00 dini hari.

Kini, total empat pelaku telah diamankan. Polisi masih mencari informasi terkait pelaku lain. 

"Kami masih dalami siapa-siapa yang terlibat, personel kami juga masih mencari informasi untuk pengembangan lebih lanjut," pungkasnya. (Eka)




Bagikan :