Polisi Tetapkan Egianus Kogoya Cs DPO Pembakaran Pesawat Susi Air
Papua60detik - Polisi menetapkan Pimpinan TPNPB- OPM Kodap III Ndugama Egianus Kogoya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pembakaran pesawat Susi Air yang terjadi di Distrik Paro Kabupaten Nduga, Selasa (7/2/2023).
Egianus tak sendiri, 15 rekannya juga kini berstatus DPO. Penetapan mereka sebagai DPO berdasarkan keterangan saksi-saksi.
"Berdasarkan keterangan dari 5 orang saksi," kata Kaops Damai Cartenz, Kombes Pol Faizal Ramadani di Timika, Senin (27/3/2023).
Selain membakar pesawat Susi Air, Egianus dan kelompoknya menyandera pilot Philip Mark Merthens.
Hingga saat ini, aparat keamanan Indonesia masih mencari pilot berkewarganegaraan Selandia Baru itu.
"Sampai sekarang masih melakukan pencarian. Mohon doa supaya kita bisa menemukan dan menyelamatkan pilot tersebut," kata Faizal Ramadani.
Dalam catatan kepolisian, Egianus Kogoya dan kelompoknya punya rekam jejak aksi yang tak sedikit.
Polda Papua mencatat Egianus Kogoya dan kelompok bersenjata yang dipimpinnya telah 65 kali beraksi dalam rentang lima tahun terakhir, 2017 sampai 2023.
Aksinya terdiri dari 31 aksi penembakan, 16 aksi kontak tembak, 8 aksi penyerangan, 3 aksi pembantaian dan 2 aksi pembakaran.
Dalam beberapa video penyanderaan yang dirilis kelompok ini, mereka menyatakan akan membebaskan pilot jika Indonesia memberikan kemerdekaan kepada Papua dan meminta PBB sebagai mediator (Burhan)