Polres Merauke Segera Periksa Pimpinan PT EPA
Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Najamuddin. Foto : Ami/ Papua60detik
Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Najamuddin. Foto : Ami/ Papua60detik

Papua60detik - Satuan Reskrim  Polres Merauke tengah menangani dugaan penipuan dengan terlapor pimpinan PT Elora Papua Abadi (EPA) berinisial R.

Kasat Reskrim Polres Merauke, AKP Najamuddin mengatakan kedua laporan polisi itu berkaitan pembelian tanah dan pengembalian uang muka rumah. 

Salah satu dugaan penipuan yang dilaporkan ke Polres Merauke yaitu cek yang diberikan terlapor tapi tak bisa dicairkan di bank dengan nilai mencapai Rp 300.000.000 lebih.

Cek kosong itu ketahuan ketika korban datang ke bank. Pihak bank menyampaikan saldo di cek tersebut tidak mencukupi, sehingga tidak bisa dicairkan.

"Tidak terima, korban memilih jalur hukum," ujarnya Minggu (19/32023).

Soal laporan polisi itu kata Kasat, pihaknya sudah berkomunikasi dengan suami terlapor. Ia berjanji akan menghadirkan terlapor saat ini berada di luar Merauke.

"Sesuai kesepakatan, suaminya akan menghadirkan terlapor yang direncanakan sekitar Apil 2023 tepatnya setelah perayaan Paskah," kata Najamuddin.

PT EPA sebagai developer perumahan juga dilaporkan konsumennya sendiri. Rumah yang dijanjikan sampai saat ini tak kunjung ada. Padahal konsumen sudah membayar uang muka.

Dalam penanganan kasus ini, penyidik sedang menggali keterangan dari saksi saksi maupun. (Ami)