Polres Mimika Musnahkan 2301 Liter Sopi, Nilainya Ditaksir Rp200 Juta
Papua60detik - Polres Mimika memusnahkan barang bukti ratusan liter minuman beralkohol jenis sopi, Jumat (02/02/2024).
Wakapolres Mimika Kompol Hermanto dalam press conference mengatakan miras ilegal itu hasil razia di Pelabuhan Pomako.
"Untuk barang barang bukti yang disita adalah 600 botol sopi yang di isi di botol mineral dengan total 2301 liter diperkirakan bernilai Rp200 juta," terang Hermanto.
Ratusan liter sopi itu dimusnahkan dengan cara ditumpahkan ke selokan.
Pada kesempatan tersebut Polres Mimika juga memusnahkan narkotika jenis sabu dan obat terlarang dextromethorpan hasil sitaan dari tiga orang tersangka.
"Perlu kita ketahui bersama bahwa Satnarkoba berupaya hari ini dan seterusnya melaksanakan investigasi dan pencegahan di beberapa kalangan gunanya adalah bagaimana caranya kita mengurangi peredaran minuman beralkohol jenis sopi maupun barang terlarang lainnya," ujar Hermanto. (Martha)