PPNI Kecewa, Mantan Narapidana Kasus Cabul Kembali Jadi Kapus Limau Asri
Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Mimika, Semuel Kermite. Foto: Istimewa
Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Mimika, Semuel Kermite. Foto: Istimewa

Papua60detik - Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Mimika Semuel Kermite mengaku kecewa atas pengembalian Saidiman sebagai Kepala Puskesmas Limau Asri, Distrik Iwaka. 

"Kami kecewa. Itu akan jadi preseden buruk bagi pemerintahan pak bupati sekarang. Tidak ada orang lain kah di Mimika yang besar ini, tidak ada orang hebat kah, orang hebat di Mimika ini banyak, yang tidak (hebat) itu karena tidak diberi kesempatan," ujarnya kepada wartawan di Gedung Eme Neme Yauware, Senin (12/5/2025). 

Sebelumnya, Saidiman dilaporkan atas kasus pencabulan oleh stafnya di Puskesmas Limau Asri. Sesuai putusan Pengadilan Negeri Mimika, Saidiman dihukum satu bulan penjara atas tindakannya 

"Di Indonesia ini adakah orang keluar dari tahanan langsung dikembalikan ke jabatannya?" tanya dia. 

Meski Kepala dinas kesehatan Kabupaten Mimika, Reynold Ubra mengaku pengembalian Saidiman sudah berdasarkan aturan, Semuel menyebut dinas kesehatan terlalu banyak alasan. 

"Saya tidak mau bicara dinas kesehatan, terlalu putar-putar. Kasus itu saya dampingi dari Januari sampai putusan di pengadilan. Jika kalian yang sudah berkeluarga, istrimu diganggu orang lain pasti kalian marah toh. Makanya harus punya etika sedikit," tegas dia. 

Ia bilang harusnya pejabat yang pernah menjalani proses hukum lebih baik di-non job-kan saja, biar kejadian serupa tak terjadi lagi.

"Itu merupakan penyakit jiwa, akan kambuh terus, jadi kalau dia punya kuasa, maka dia pasti akan melakukan hal itu, tetapi kalau dia tidak dikasih kuasa maka tidak akan bisa, dan dia akan diam," kata Semuel. (Eka)