Presiden Umumkan Vaksinasi Bagi Anak Usia 12-17 Tahun
Papua60detik - Presiden RI, Joko Widodo menyatakan pemerintah segera melakukan vaksinasi bagi anak-anak berusia 12 sampai 17 tahun.
Itu dipastikan usai terbitnya Emergency Use of Authorization dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk vaksin Sinovac bagi kelompok usia tersebut.
“Kita juga bersyukur BPOM telah mengeluarkan izin penggunaan darurat (emergency use authorization) untuk vaksin Sinovac yang dinyatakan aman digunakan anak usia 12 sampai 17 tahun, sehingga vaksinasi untuk anak-anak usia tersebut bisa segera dimulai,” kata Jokowi dalam pernyataannya dikutip dari setkab.go.id dan channel YouTube resmi Sekretariat Kepresidenan RI, Jakarta, Senin (28/06/2021).
Program vaksinasi covid-19 nasional sendiri telah mencapai angka 1,3 juta suntikan per hari pada Sabtu (26/06/2021) lalu. Capaian tersebut menurut Presiden lebih cepat dari target yang ditetapkan sebelumnya oleh pemerintah, yakni satu juta suntikan per hari mulai Juli.
“Hal ini tercapai berkat kerja keras, berkat gotong royong semua pihak, terutama Kementerian Kesehatan, TNI-Polri, pemerintah daerah, BUMN, dan pihak swasta yang turut membantu, serta masyarakat yang bersedia divaksin,” ujarnya.
Meskipun capaian satu juta vaksinasi per hari telah tercapai, Presiden meminta semua pihak tetap bekerja keras sehingga angka satu juta suntikan vaksin per hari dapat terus dilakukan dan bahkan dilipatgandakan.
“Saya mengingatkan bahwa seluruh pihak tetap harus bekerja keras agar target satu juta per hari vaksinasi terjaga sampai akhir Juli dan dapat kita tingkatkan dua kali lipat pada Agustus 2021,” tegasnya.
Seiring vaksinasi yang terus digencarkan oleh pemerintah, Presiden mengingatkan bahwa penyebaran covid-19 hanya dapat ditekan melalui upaya bersama. Ia meminta masyarakat terus disiplin menerapkan protokol kesehatan.
“Saya mohon kepada bapak, ibu, dan saudara-saudara, kita semua, untuk tidak ragu divaksinasi dan tetap berdisiplin menjalankan protokol kesehatan. Dan, sekali lagi saya ingatkan, tinggallah di rumah selama tidak ada kebutuhan yang mendesak,” tutupnya. (Fachruddin Aji)