Proses Penyidikan, Kobuter Dipindahkan dari Ilaga ke Timika
Anggota KKB berinisial AT alias Kobuter tiba di Timika. Foto: Humas Satgas Damai Cartenz
Anggota KKB berinisial AT alias Kobuter tiba di Timika. Foto: Humas Satgas Damai Cartenz

Papua60detik – Proses penyidikan terhadap anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) AT alias Kobuter terus berlanjut. 

Tersangka sebelumnya ditangkap oleh Satgas Ops Damai Cartenz-2024 pada minggu 18 Februari 2024 di depan Puskesmas Distrik Ilaga Kabupaten Puncak.

Kepala Satuan Tugas Hubungan Masyarakat Operasi Damai Cartenz-2024, AKBP Bayu Suseno mengatakan, tersangka AT telah dipindahkan dari Ilaga Kabupaten Puncak ke Kabupaten Mimika, pada Kamis (22/4/2024).

“Tersangka tiba pukul 08.15 WIT dan dikawal oleh personel Sat Reskrim Polres Puncak dipimpin Kasat Reskrim Puncak Iptu Nur Kholis,” kata Bayu.

Dalam catatan Satgas Ops Damai Cartenz, AT terlibat dalam belasan aksi  kejahatan, mulai dari perusakan, pembakaran, penganiayaan hingga penembakan terhadap warga sipil dan aparat keamanan. 

Selain itu, AT juga terlibat dalam membantu pimpinan KKB, Numbuk Telenggen, dengan membawakan amunisi dan senjata api saat terjadi kontak tembak. AT juga menyimpan serta mengamankan amunisi dan senjata api. 

Bayu mengatakan, proses pemeriksaan intensif yang saat ini tengah dilakukan oleh personel Satgas Gakkum Unit Investigasi Ops Damai Cartenz di Timika untuk mengungkap sejumlah catatan kriminal yang dimiliki oleh AT.

“Hal ini dilakukan dalam rangka mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum serta memberikan rasa keadilan bagi para korban,” ungkapnya. (Martha)