Realisasi Pendapatan APBD 2021 Tertinggi Sepanjang Sejarah Mimika
Papua60detik - Realisasi pendapatan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika per 7 Desember 2021 kemarin sudah mencapai Rp Rp3.620.632.691.203 atau 81 persen dari target Rp4.452.574.556.000.
Realisasi ini merupakan yang tertinggi sepanjang sejarah Mimika jadi kabupaten.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mimika, Dwi Cholifah menjelaskan, sejak tahun 2018 dan 2019 lalu, capian penerimaan Mimika hanya ada pada posisi Rp3,1 triliun. Dan masuk 2020, penerimaan APBD anjlok karena pandemi covid-19.
“Saat ini yang paling tinggi Rp3,620 triliun. Tahun sebelumnya dibawah Rp3 triliun,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (8/12/2021).
Ia memastikan realisasi ini akan mencapai Rp4,4 triliun, jika dana kurang bayar dari Dana Bagi Hasil (DBH) Pertambagan sebesar Rp430 miliar lebih, DBH Provinsi Rp112 miliar, sisa DAK Rp88,8 miliar dan BPHTB Lapangan Golf PT Freeport Rp86 miliar masuk.
“Kita masih menunggu pembayaran itu. Saya sudah berkoordinasi dengan Kemenkeu dan saat ini pembayarannya sedang dalam proses, sehingga sekarang tinggal menunggu pembayarannya saja dari pusat,” jelasnya.
Dari 10 pajak daerah, hampir semuanya mencapai 100 persen. Khusus pajak hotel yang ditetapkan Rp11 miliar realisasinya sudah 100 persen.
Sementara pajak lainnya masih dikisaran 90 persen, seperti pajak hiburan 93 persen, pajak reklame 89 persen, pajak penerangan jalan 97 persen, pajak parkir 90 persen, pajak air tanah 98 persen, pajak minera bukan logam 99,21 persen dan PPB-P2 99,54 persen.
“BPHTB yang masih jauh karena baru 14 persen. Tapi kalau BPHTB Rp86 miliar dari lapangan golf masuk maka sudah 100 persen. BPHTB standarnya Rp15 sampai 20 miliar, tapi karena ada baru dari lapangan golf maka targetnya naik. BPHTB ini fluktuatif kalau pajak lain bisa kita hitung potensinya," jelasnya.
Ia memastikan tahun depan target penerimaan akan sama seperti tahun ini yakni Rp4,4 triliun karena peningkatan deviden 2,5 persen dari perubahan kontrak karya ke IUPK PT Freeport Indonesia. (Anti Patabang)