Sabar, Kebijakan Minyak Goreng Satu Harga Belum Berlaku di Timika
Selasa, 25 Januari 2022 - 19:27 WIT - Papua60Detik

Papua60detik - Meski Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menurunkan instruksi yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 3 Tahun 2022 untuk menerapkan minyak goreng satu harga Rp14 ribu per liter pada 19 Januari 2022 ini, namun sayang beleid ini berlaku di Kabupaten Mimika.
Hingga, Selasa (25/1/2022) harga minyak goreng di pasaran dan ritel masih belum juga turun. Harga lama masih tetap berlaku.
Padahal kebijakan itu hanya memberi waktu satu minggu untuk penyesuaian harga pasar tradisional.
Kabid Perdagangan Disperindag, Selfina Pappang mengatakan telah melakukan pantauan langsung di lapangan. Namun dari beberapa toko ritel yang dikunjungi, hanya Primo yang telah menurunkan harga.
Rupanya, dari sekian banyak toko ritel yang ada di Mimika, hanya Primo yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).
“Memang yang lain seperti Diana, Gelael memang ritel moderen, tetapi mereka tidak tergabung dalam Aprindo. Jadi mereka masih komunikasi dengan pihak distributor atau pemasoknya tentang bagaimana untuk ke depan. Karena stok yang ada saat ini adalah stok yang didapat dengan harga diatas Rp14 ribu. Masih stok lama,” jelasnya saat ditemui, Selasa (25/1/2022).
Ia mengatakan Disperindag telah melakukan Koordiansi dengan 10 distributor minyak goreng yang ada di Mimika untuk membicarakan persoalan ini, dan responnya pun baik. Mereka siap mengikuti aturan satu harga tetapi akan melakukan pendataan terlebih dulu.
“Jadi diatributor yang kami hubungi kemarin sekitar 10 itu sudah memang dalam persiapan. Sudah komunikasi dengan pihak pemasok dari pabrik untuk mendata stok yang ada. Yah mudah-mudahan beberapa hari ke depan sudah ada informasi terbaru menyangkut pasokan. Apakah stok yang ada sekarang ini bisa dijual dengan harga Rp14 ribu,” ungkapnya.
Sembari menunggu itu, Selfina tetap meminta pedagang menjual minyak goreng dengan harga sekarang, dan berharap pedagang tidak perlu takut dan menarik pasokan yang ada sebagaimana yang dilakukan salah satu pedagang beberapa waktu lalu yang takut stoknya disita karena masih menjual dengan harga lama.
Menurutnya, jika ketakutan seperti ini terjadi, maka bisa saja bukan harga murah yang didapatkan masyarakat di Mimika tetapi justru kelangkaan karena ketakutan pedagang.
“Jadi sekarang arahan kami ke pedagang itu tetap menjual dengan stok lama dulu. Sambil kami juga mendata dari distributor,” katanya.
Ia juga meminta agar masyarakat bersabar. Tidak terus-terus mendesak pedagang menurunkan harga karena pengiriman barang dari Surabaya juga membutuhkan waktu lama yakni sekitar satu minggu lebih.
“Kami akan kawal terus. Sementara pendataan stok yang ada di distributor di Mimika,” tutupnya. (Anti Patabang)