Sampel Gas Industri PT Freeport Memenuhi Syarat Jadi Gas Medis
Papua60detik - Satu dari dua sampel konversi gas industri ke gas medis milik PT Freeport Indonesia dinyatakan lolos uji kelayakan oleh lPT Surveyor Indonesia di Jakarta.
“Sudah ada, hasilnya satu pabrik oksigen sudah memenuhi syarat tetapi satu lagi belum," kata VP Government Relations PTFI, Jonny Lingga, Jumat (23/7/2021).
PTFI katanya, secepatnya memproduksi gas konversi dari industri ke medis. Tapi sebelum digunakan, gas tersebut akan dikirim lagi ke Jakarta untuk memastikan sesuai standar medis.
"PTFI sedang mengusahakan untuk melakukan perbaikan terhadap satu unit lagi agar juga memenuhi syarat," katanya.
Meningkatnya pasien covid-19 dengan gejala berat sampai kritis menyebabkan melonjaknya kebutuhan oksigen di rumah sakit.
Dinkes bahkan menyebut, situasi Mimika sedang krisis oksigen medis karena kebutuhan harian tak sebanding lagi dengan kemampuan satu pabril refill oksigen di Timika.
Konversi gas industri ke gas medis di pabrik milik PTFI diharapkan jadi alternatif mengatasi kelangkaan gas medis sekarang. (Anti Patabang)