Satgas Yonif 725/ Woroagi Sita Ratusan Botol Miras Ilegal
Barang bukti ratusan botol miras ilegal yang disita Satgas Pamtas RI-PNG Sektor Selatan Yonif 725/Woroagi pada Senin (24/10/22). Foto: Satgas Yonif 725/ Woroagi
Barang bukti ratusan botol miras ilegal yang disita Satgas Pamtas RI-PNG Sektor Selatan Yonif 725/Woroagi pada Senin (24/10/22). Foto: Satgas Yonif 725/ Woroagi

Papua60detik - Satgas Pamtas RI-PNG Sektor Selatan Yonif 725/Woroagi Pos Koki C/Camp Modern di Bawah Naungan Kolakops Korem 174/ATW menangkpa dua  orang beserta 150 botol barang bukti minuman keras ilegal  saat sweeping di Jalan Poros Merauke-Tanah Merah, Distrik Jair, Kabupaten Boven Digoel,. Senin (24/10/22).

"Pada saat sweeping berlangsung, dari arah Merauke, sekitar pukul 19.30 WIT sebuah kendaraan roda 4 jenis Toyota Rush yang dikendarai oleh L dan  AM hendak melintas diberhentikan oleh salah satu anggota Pos yang kemudiaan dilakukan pemeriksaan dan ditemukan 150 botol Miras yang ditumpuk di bawah kasur, bantal dan air mineral", kata Pasiter Satgas Yonif 725/Woroagi Lettu Czi Reynal Ricardo Pontoh dalam rilis tertulisnya. Selasa, (25/10/22).

Untuk proses hukum selanjutnya, kedua pelaku berikut barang bukti akan diserahkan dan dikoordinasikan dengan pihak berwenang, dalam hal ini Bea Cukai maupun Kepolisian.

Adapun jenis barang bukti Miras yang telah diamankan di antaranya 96 botol merk Robinson Whisky 250 ml,48 botol merk Robinson Whisky 650 ml, 12 botol merk Anggur Merah Javan 650 ml.

Dansatgas Yonif 725/Woroagi Letkol Inf Syafruddin Mutasidasi, mengatakan, jajaran Pos Satgas Yonif 725/Woroagi yang tergelar di wilayah perbatasan RI-PNG Sektor Selatan akan terus melaksanakan sweeping secara berkelanjutan guna mencegah terjadinya pelanggaran hukum khususnya di sekitar wilayah binaan serta menciptakan suasana aman dan kondusif bagi masyarakat setempat. (Ami)