Satpol PP Keluhkan Perilaku Warga Mimika Belum Tertib Buang Sampah
Papua60detik - Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Mimika, Ronny Marjen mengungkapkan hingga sekarang masih banyak masyarakat di Mimika belum tertib membuang sampah.
Masyarakat masih mau membuang sampah di pinggir jalan. Padahal Dinas Lingkungan Hidup sudah menyediakan bak sampah sebagai Tempat Pembuangan Sampah (TPS) legal di beberapa titik. Selain itu, beberapa distrik juga sudah memberlakukan inovasi pengelolaan sampah.
Satpol PP turut melakukan penjagaan di sejumlah titik di mana warga sering menjadikan tempat tersebut sebagai TPS ilegal, seperti di pinggir jalan dan lokasi lainnya. Namun, masyarakat dinilai bandel dan memanfaatkan situasi. Ketika anggota satpol PP berjaga di satu tempat, maka sampah akan di buang ke titik lainnya.
Pemerintah juga sedang merevisi Perda sampah yang ada dengan menyesuaikan sistem pengelolaan sampah yang baru. Rencananya, Perda tersebut diberlakukan tanggal 2 Januari tahun depan.
"Ketika sudah revisi, maka tanggung jawab kita melakukan penyesuaian. Hari ini, kita mau sanksi, berapa orang yang akan dipenjarakan gara-gara buang sembarangan? Tapi, kadang orang bilang kita tidak berani. Kalau kita tegas sedikit, nanti dibilang kamu main kasar, tidak manusiawi," keluh Rony, Senin (24/11/2025).
Ia meminta masyarakat sadar bahwa kebersihan kota akan dinikmati bersama.
"Kita kembali ke kesadaran. Kalau kita harus berdiri jaga itu sudah pasti, tapi masyarakat pasti buang tempat lain. Kita harap masyarakat bisa buang sampah di tempat dan jam yang berlaku," pungkasnya. (Martha)