Satuan Pendidikan Dilarang Bikin Acara Pengenalan Lingkungan Sekolah
Jeni O Usmani. Foto: Dok/Papua60detik
Jeni O Usmani. Foto: Dok/Papua60detik

Papua60detik - Jangankan pembelajaran tatap muka, sekarang acara Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pun dilarang.

Padahal MPLS selalu jadi kegiatan rutin tahunan banyak sekolah. Di MPLS, siswa baru diperkenalkan lingkungan fisik sekolah di acara

Kepala Dinas Pendidikan, Jeni O Usmani mengatakan, kebijakan pelarangan MPLS sebagai tindak lanjut keputusan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Mimika Nomor 443.1/476, tanggal 7 Juli 2021  tentang Pemberlakuan Pembagasan Kegiatan Masyarajat (PPKM) berbasis Mikro.

Ia mengatakan di masa sekarang ini MPLS tidak perlu dilakukan karena toh tidak ada proses belajar tatap muka di sekolah.

“Semua sekolah tidak boleh lakukan MPLS dan belajar tatap muka. Semua kembali seperti semula karena kita PPKM mikro dan kasus covid-19 meningkat,” katanya saat dihubungi Papua60detik.id, Selasa (13/7/2021).

Harapan kembali belajar tatap muka tahun ajaran baru 2021/2022 terbentur kasus covid-19 yang kembali melonjak. Apalagi Data Dinas Kesehatan menunjukkan covid-19 sekarang banyak menyerang anak-anak.

Tak ada pilihan lain, model pembelajaran masih tetap dilakukan secara online dan modul atau pemberian materi dan tugas kepada anak yang tidak memiliki fasilitas pendukung. Orang tua datang ke sekolah mengambil materi dan tugas dan mengembalikannya sesuai dengan jadwal yang telah diatur masing-masing sekolah.

“Iya betul pembelajarannya masih seperi tahun lalu. Online dan modul,” ungkapnya.

Ia mengatakan jika ada sekolah yang melanggar maka akan diberikan sanksi. Namun ia meminta agar semua sekolah mematuhai aturan yang berlaku dengan penuh tanggung jawab.

“Sanksinya sesuai aturan yang berlaku,” jawabnya singkat. (Anti Patabang)