Selingkuh di Medsos, IRT ini Ketipu Hingga Ratusan Juta
Ilustrasi selingkuh online. Foto: Darina Belonogova - pexels.com
Ilustrasi selingkuh online. Foto: Darina Belonogova - pexels.com

Papua60detik- Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial SK datangi Polres Merauke. Kepada polisi ia mengaku sebagai korban penipuan oleh selingkuhannya di Media Sosial (Medsos) Facebook.

Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Haris Batasar Nasution mengatakan, dugaan penipuan ini masih dalam penyelidikan. Pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak bank.

SK membuat aduan ke polisi lantaran hubungan asmara terlarangnya ketahuan suami sahnya.

IRT berusia 48 tahun itu mengenal lelaki berinisial ASM yang mengaku duda di Facebook. Singkat kisah, hati mereka terpaut. Keduanya menjalin hubungan asmara meski SK masih berstatus istri sah lelaki lain.

Seiring waktu, ASM mulai memanfaatkan keadaan. Pertama ia meminta uang ke SK sebesar Rp3,2 juta, katanya buat beli sepeda anaknya.

Permintaan pertamanya dikabulkan, pelaku mulai meminta uang ke korban dari hari ke hari. Transaksi terakhir terjadi pada Senin (29/1/2024). Hari itu korban mentransfer uang dengan tiga nomor rekening berbeda, totalnya Rp300 juta.

“Korban mentransfer uang ke rekening ASM, dan dua nomor rekening atas nama lain yaitu A dan AP” ungkap Haris di Polres, Selasa (6/2/2024).

Keterangan SK ke polisi, pelaku berada di luar Merauke. Hubungan asmara mereka sudah terjalin sekitar satu bulan. Keduanya belum pernah bertemu langsung. Mereka berkasih sayang hanya di dunia maya.

Haris mengimbau warga Merauke berhati- hati dan tidak cepat mempercayai orang yang baru dikenal di Medsos. (Ami)