Sempat Meradang, Pemotongan Gaji Anggota DPRD Hanya Salah Administrasi
Wakil Ketua 1 DPRD Mimika Aleks Tsenawatme. Foto: Faris/ Papua60detik
Wakil Ketua 1 DPRD Mimika Aleks Tsenawatme. Foto: Faris/ Papua60detik

Papua60detik- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan eksekutif, Jumat (24/2/2023)

RDP tersebut merupakan reaksi anggota DPRD Mimika terkait pemotongan gaji pokok mereka sebesar Rp6 juta.

Usai RDP dan mendengar penjelasan Pemkab Mimika, Wakil Ketua 1 DPRD Aleks Tsenawatme mengungkapkan, pemotongan gaji itu ternyata hanyalah kesalahan administrasi.

"Kita sudah undang eksekutif tadi untuk rapat. Itu hanya kesalahan administrasi sehingga mereka akan kembalikan," kata Aleks.

Sebelumnya, ia sempat mengatakan, pemotongan sepihak itu sebagai bentuk pelecehan dan mengganggu kewibawaan DPRD Mimika.

"Kesalahannya itu proses pengumpulan dari sini ke atas itu yang salah, jadi mereka akan kembalikan," kata Aleks.

Ia berharap, kesalahan administrasi yang demikian tidak lagi terjadi di masa mendatang. (Faris)