Sensus Penduduk di September 2020 ini
Pelatihan petugas lapangan sensu penduduk 2020, BPS Mimika di Hotel Horison,  Jumat (21/08/2020)
Pelatihan petugas lapangan sensu penduduk 2020, BPS Mimika di Hotel Horison, Jumat (21/08/2020)

Papua60detik – Pada September mendatang, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mimika akan melakukan Sensus Penduduk (SP) melalui wawancara kepada masyarakat, baik yang sudah maupun yang belum pernah melakukan pendaftaran secara online .

Tahapan pelaksanaan SP 2020, yaitu pertama pada tanggal 15 Februari – 29 Mei 2020 yang lalu, penduduk melakukan sensus secara mandiri via online, kemudian pada bulan September mendatang akan dilakukan melalui wawancara meliputi pemeriksaan daftar penduduk, verifikasi lapangan (ground chek) oleh petugas.

Demi kelancaran pendataan SP wawancara di lapangan, pada 3 sampai 7 agustus 2020 yang lalu, BPS Kabupaten Mimika telah membuka pendaftaran perekrutan dengan menyaring kurang lebih sekitar 500 pendaftar, yang kemudian diseleksi menjadi 430 orang untuk di kontrak selama sebulan sebagai petugas SP.

430 pendaftar tersebut, terdiri dari 376 Pencacah Lapangan (PCL) dan 35 Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka) yang akan ditugaskan di 18 Distrik, 152 Kelurahan/Kampung termasuk 1100 RT/SLS.

Sebelum turun ke lapangan, pihak BPS telah melakukan pembekalan dalam dua gelombang yakni pada hari Jumat (21/08/2020) dan Sabtu (22/08/2020), selama satu hari di dua tempat yang berbeda, yaitu di Hotel Mozza dan Hotel Horizon.

Petugas akan dibekali konsep dan definisi penduduk dan metodologi pelaksanaan sensus penduduk 2020.

Menurut Kepala BPS Kabupaten Mimika, Trisno L Tamanampo, Sensus penduduk adalah program Pemerintah yang dilakukan setiap 10 tahun sekali, tahun 2020 ini tepatnya pada bulan Juni lalu adalah waktu pendataan ulang melalui wawancara. Namun karena wabah covid-19 maka kegiatan tersebut ditunda pada September mendatang.

“Sensus Penduduk ini diamanatkan untuk dilaksanakan dan diberi tanggung jawab kepada BPS untuk merencanakan dan melakukan pendataan sesuai dengan metodologi sensus yang telah dimulai dengan mempersiapkan peta wilayah administrasi sampai area terkecil menghasilkan peta kabupaten, peta kecamatan, peta kelurahan/kampung hingga peta SLS atau peta RT yang nantinya akan digunakan oleh petugas SP 2020,” Katanya.

Pendatan kali ini menggunakan data administrasi kependudukan dari Ditjen Dukcapil sebagai basis data dasar. SP 2020 akan jadi pelengkap sebagai upaya pewujudan satu data kependudukan Indonesia.

“Berdasarkan data SP yang terkumpul melalui online, yang memberikan respon sebanyak 2.082 KK dengan jumlah penduduk respon 9.634 jiwa. Yang dimaksud respon adalah yang sudah mengisi data secara online sampai selesai dan belum selesai atau belum lengkap datanya,” lanjutnya.

Dari jumlah KK yang merespon hanya 1.637 jumlah keluarga clean atau jumlah penduduk clean 7.397 jiwa. Data clean merupakan data yang benar atau data yang lengkap, yang sudah selesai dan sudah terkirim sampai ke server dengan disertai data bukti clean partisipasi SP online. Dari jumlah KK respon, ada 38 jumlah keluarga yang sama atau ganda.

“Dari target SP 2020 online untuk Kabupaten Mimika 8.56 persen atau 6.592 KK, hanya 2,7 persen KK yang respon dan 2.13 persen KK clean atau 24,82 persen yang tercapai,” terangnya.

Hasil SP Online yang telah masuk dalam server dikomplikasi dengan basis data kependudukan, sehingga menghasilkan prelist yang dipakai untuk melakukan verifikasi bersama ketua SLS dan selanjutnya akan disempurnakan pada sensus wawancara.

Perlu diketahui bahwa tujuan sensus penduduk 2020 adalah untuk menghasilkan data statistik dasar berupa jumlah penduduk, distribusi penduduk dan penyebarannya, karateristik penduduk menurut kelompok umur, jenis kelamin, suku, agama, dan lain-lain. Juga sebagai frame untuk pelaksanaan survei sosial ekonomi selanjutnya.

Kemudian hasil data SP2020 nantinya diserahkan ke Ditjen Dukcapil sebagai Basis Data untuk digunakan oleh Kementrian Dalam Negri maupun Kementrian lainnya untuk perencanaan pembangunan sosial kemasyarakatan terutama intervensi bantuan sosial. (Yunita S)