Sensus Penduduk Diperpanjang Hingga 31 Oktober
Petugas BPS Mimika sedang melaksanakan sensus penduduk.
Petugas BPS Mimika sedang melaksanakan sensus penduduk.

Papua60detik - Sensus penduduk 2020 yang sudah berlangsung sejak 1 September diperpanjang hingga 31 Oktober. Padahal sebelumnya, sensus yang dilakukan setiap 10 tahun ini dijadwalkan hanya berlangsung selama satu bulan dan hasilnya sudah bisa diumumkan pada pertengahan Oktober.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Timika, Ir Trisno L Tamanampo menjelaskan, masa pelaksanaan sensus diperpanjang karena masih banyaknya penolakan dari masyarakat khususnya diwilayah perkotaan.

Menurutnya, hal itu bukan hanya terjadi di Kabupaten Mimika saja, tetapi di seluruh Provinsi Papua. Masyarakat menganggap sensus tidak bermanfaat bahakan ada yang mengaitkannya dengan Otsus.

 “Jadi mungkin karena mereka tidak paham tentang tujuan sensus penduduk. Padahal kita sudah umumkan dan sebelumnya juga kita sudah lakukan Sensus Online tapi tidak direspon baik,” kata Trisno kepada Papua60Detik, Jumat (16/10/2020).

Ia berharap, masyarakat memberikan keterangan jujur apa adanya karena data tersebut akan digunakan lagi untuk 10 tahun ke depan menjadi data statistik yang berkualitas dan terpercaya. Data statistik yang berkualitas tentu akan mendukung pembangunan menuju masyarakat Indonesia yang semakin sejahtera.

“Kita akan satu data. Jadi data yang kita peroleh di sensus harus terpercaya artinya benar adanya. Makanya kita berharap kerja sama yang baik dari semua masyarakat. Sensus ini bukan untuk sensus mendapatkan bantuan. BPS tidak pernah mendata untuk bantuan tapi ini sudah terprogram setiap 10 tahun,” tegasnya.

Adapun jumlah petugas sensus yang dilibatkan yakni 430 orang dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, menggunakan masker, hand sanitizer, dan dinyatakan non reaktif covid-19. (Anti Patabang)