Siap-Siap, THR dan Gaji 13 ASN Mimika Sebentar Lagi Cair
Papua60detik- Tunjangan Hari Raya (THR) 4.000 lebih Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah Kabupaten Mimika masih dalam proses.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika, Marthen Mallisa memastikan pencairanya selesai sebelum lebaran.
“Tinggal tunggu hari pembayarannya. Sekarang sudah dalam proses,” katanya saat ditemui di Jalan Mayon, Senin (25/4/2022).
Pembayaran THR dan gaji 13 telah diatur di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022.
Pembayaran THR dimulai H-10 lebaran. Sementara gaji 13 dibayarkan pada Juli 2022.
Pembayaran gaji 13 katanya juga sementara dalam proses. Pembayarannya akan dilakukan Juli sesuai peraturan.
“Sesuai dengan surat edaran. Jadi bukan sebelum lebaran. Kita masih proses juga,” tuturnya.
Anggaran yang akan dikucurkan untuk pembayaran THR sebesar Rp17.741.197.800.
“Kan ini (pembayarannya) disamakan dengan satu bulan gaji. THR kurang lebih Rp9 miliar dan gaji 13 juga hampir sama dengan itu,” sebutnya. (Anti)