Sidak Gudang Distributor Minyak Goreng, Kasat Reskrim: Stok Cukup untuk Sebulan

- Papua60Detik

Polisi merazia sejumlah gudang distributor minyak goreng di Timika. Foto: Satreskrim Polres Mimika
Polisi merazia sejumlah gudang distributor minyak goreng di Timika. Foto: Satreskrim Polres Mimika

Papua60detik - Menindaklanjuti instruksi Kapolri, Polres Mimika merazia sejumlah gudang milik distributor minyak goreng. Razia ini untuk mengantisipasi penimbunan.

Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Bertu Harydika Eka Anwar mengatakan, razia sudah dilakukan sejak Senin (14/3/2022).

Sejumlah distributor yang dirazia di antaranya CV IJS, CV Berdikari, CV Buana Mandiri Sejahtera, Senja Indah, Karunia Abadi, Kurma Wamar, Cahaya Mira dan Mariat Utama.

"Kita sudah mendata semua termasuk jenis minyak goreng yang diperjualbelikan," ujar Bertu saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (21/3/2022).

Dari hasil sementara, ia menyebut, stok minyak goreng di Kabupaten Mimika masih cukup sampai sebulan ke depan. 

"Untuk harga, ada jenis minyak goreng yang dapat subsidi pemerintah yang harganya masih berkisar Rp12 ribu hingga Rp16 ribu per liter," ujarnya. 

Polisi masih terus melakukan pengawasan distribusi minyak goreng. Apabila ditemukan pengusaha atau distributor yang melakukan penimbunan untuk meraup keuntungan besar, maka kepolisian akan menindak tegas. 

"Kita ke Spill di pelabuhan, apakah ada Migor yang disimpan di dalam kontainer yang mengindikasikan adanya penimbunan.  Kita akan cek manifestnya itu kontainer punya siapa. Ditakutkan pembelian secara banyak ke Timika sehingga kelangkaan terjadi di tempat lain. Karena ini kan datangnya dari Surabaya," kata Bertu. (Salmawati Bakri)




Bagikan :