SK Peralihan Belum Keluar & Gaji Tak Dibayar, Guru PPPK Mengadu Ke DPRD Mimika
Guru PPPK usai menyampaikan aspirasi ke Komisi C DPRD Mimika, Selasa (4/4/2023). Foto: Faris/ Papua60detik
Guru PPPK usai menyampaikan aspirasi ke Komisi C DPRD Mimika, Selasa (4/4/2023). Foto: Faris/ Papua60detik

Papua60detik - Guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendatangi DPRD Mimika, Selasa (4/4/2023).

97 guru dari SMA, SMK dan SLB ini mengadu ke anggota DPRD Mimika terkait SK pengalihan mereka dari Provinsi ke Kabupaten belum juga dikeluarkan.

Mewakili rekan-rekannya, Arif meminta DPRD Mimika mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika segera mengeluarkan SK PPPK.

“Kita hanya dijanji-janji dari Januari akan di keluarkan SK-nya, tapi sampai saat ini belum dikeluarkan. Katanya masih menunggu regulasi dari pusat, tapi sampai sekarang belum ada jawabannya, beda halnya dengan ASN yang SK peralihannya sudah sangat jelas,” katanya.

Belum terbitnya SK mereka berdampak ke pembayaran hak-hak. Mereka, ungkap Arif, sudah empat bulan belum dibayarkan gajinya.

“Inilah aspirasi yang kami sampaikan. Kami berharap agar DPRD Mimika mendesak pihak pemerintah untuk mempercepat dikeluarkannya SK kami, karena pembayar gaji kita yang belum keluar dikarenakan belum adanya SK peralihan,” pintanya.

Usai mendengar aspirasi para guru, Ketua Komisi C DPRD Mimika Aloysius Paerong berjanji akan memanggil Dinas Pendidikan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

"Kita (Komisi C DPRD Mimika) siap memperjuangkan," janjinya.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Wiliam Naa saat dikonfirmasi secara terpisah mengatakan telah diundang Komisi C untuk RDP terkait permasalahan tersebut.

"Besok saya ada pertemuan dengan komisi C jam 9," katanya. (Faris)