Soal Anak Pecandu Lem Aibon, Wagub PPS Usulkan Perda Khusus

- Papua60Detik

Wakil Gubernur Papua Selatan,  Paskalis Imadawa. Foto: Jamal/ Papua60detik
Wakil Gubernur Papua Selatan, Paskalis Imadawa. Foto: Jamal/ Papua60detik

Papua60detik  - Persoalan pembinaan bagi para pecandu lem Aibon, masih menjadi tugas berat bagi pemerintah baik kabupaten maupun provinsi Papua Selatan. 

Sebelumnya, pemerintah kabupaten Merauke telah melakukan sejumlah program rehabilitasi pembinaan, namun  program tersebut tidak mampu membuat pecandu lem berhenti.

Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur Papua Selatan, Paskalis Imadawa, mengusulkan untuk segera dibuat peraturan daerah agar pelaksanaan program untuk pecandu lem aibon dapat dilaksanakan secara konsisten. 

"Kalau boleh dibuat Perda, karena selama ini anak-anak hanya dikumpulkan lalu dibina satu atau dua hari saja lalu dikembalikan ke orang tua masing-masing, untuk memperbaiki maindset anak-anak ini memang butuh tenaga ekstra dan tenaga yang betul-betul profesional," ucap Paskalis,  Senin (14/4/2025).

Ia menjelaskan, jika ada Perda tentang penanganan pecandu lem Aibon, maka anggaran program.penanganannya akan disiapkan sejak awal dan dan bisa  dipertanggungjawabkan.

"Selama ini yang dilakukan hanya saat-saat tertentu saja, sebenarnya tidak bisa pakai sistem seperti itu. Harus ada Perda, sehingga anak-anak ini kita bina, kita bantu. Dan kita sendiri juga sudah siap, mungkin dibuat seperti keterampilan khusus untuk mereka pecandu lem ini," pungkasnya.  (Jamal)




Bagikan :