Soal Kerumunan Warga, TNI-Polri Desak Satgas Covid-19 di Mimika Segera Bersinergi
Papua60detik - Kapolres Mimika, AKBP IGG Era Adhinata bersama Dandim 1710 Mimika, Letkol Inf Yoga Cahya Prasetya mendesak Satuan Tugas (Satgas) penanganan covid-19 Mimika segera bersinergi dengan aparat keamanan.
Sinergi yang dimaksud terutama menyangkut kegiatan yang menimbulkan kerumunan masyarakat di tengah pandemi covid-1.
"Dalam waktu dekat kita dari bidang keamanan akan memanggil tim gugus untuk lebih bersinergi dan memilah-milah mana kegiatan yang diizinkan dan tidak," ujar Kapolres, Jumat (20/11/2020).
Sesuai surat Kesepakatan Bersama nomor 443.1/1275, masa pembatasan aktifitas berakhir 21 Oktober lalu, setelah itu akan dievaluasi berdasarkan perkembangan di lapangan. Tapi sampai saat ini, tak lagi pernah ada evaluasi penanganan covid-19 yang melibatkan jajaran Forkopimda.
Padahal situasi terus berkembang, di Pasar Sentral Mimika ada wisata kuliner yang selalu ramai terutama di akhir pekan. Tapi tak lama, wisata kuliner itu pun langsung ditutup dengan alasan mencegah terjadinya kerumunan warga.
Sementara tempat lain seperti mall, tempat hiburan malam masih dibuka hingga saat ini.
"Kita akan koordinasi dalam waktu dekat ini. Tentunya, juga kami harap Pemerintah Daerah akan menyelenggarakan rapat evaluasi kemarin yang tertunda sampai sekarang. Apalagi terkait pemberitahuan kita akan mendapatkan vaksin," kata Era. (Salmawati Bakri)