Soal Obat Sirup, Ini Kebijakan Beberapa Apotek di Timika
Selasa, 25 Oktober 2022 - 19:56 WIT - Papua60Detik

Papua60detik - Apotek di Timika kabarnya tak lagi menjual sejumlah jenis obat sirup bagi anak dan dewasa sejak 19 Oktober 2022 lalu, setelah menerima surat edaran dari Kementerian Kesehatan terkait laporan kasus gangguan ginjal akut pada anak.
Kepala Apoteker Apotek Kamoro, Rahmadany mengatakan, setelah terbitnya surat edaran itu, pihaknya tak lagi memperjualbelikan obat jenis sirup yang mengandung pelarut.
"Setelah ada surat dari Menteri Kesehatan kita sudah tidak jual lagi. Obat cair untuk batuk pilek flu dan demam baik untuk anak dan dewasa itu semua. Karena obat cairan diindikasikan ada pelarut jadi tidak dijual," katanya di sela-sela kerjanya di Apotek Kamoro di Jalan Belibis Timika, Senin (24/10/2022).
Kebijakan Apotek Kamoro ini berlaku sampai ada petunjuk resmi dari BPOM dan Kementerian Kesehatan.
Sementara itu, Apoteker Apotek Arguni , Adeyang Mangawin menyebut, di apotek tempatnya bekerja ada dua jenis dari lima obat sirup yang sementara dilarang diperjualbelikan. Sejak terbitnya surat edaran Kemenkes, Apotek Arguni tak lagi menjual dua obat itu.
"Kita punya ada dua obat sirup anak yang batuk flu sama obat termorex dan kita sudah kasih masuk di dalam karton," jelasnya.
Di saat bersamaan, Riyanti yang hendak membeli obat sirup karena anaknya demam, kaget setelah mendapat penjelasan dari pihak apotek bahwa obat sirup untuk batuk flu dan demam yang mengandung pelarut telah ditarik dari peredaran untuk sementara waktu.
"Sebagai masyarakat kaget juga karena biasanya kan anak-anak itu minum obat sirup tetapi setelah saya dengar jadi demi kesehatan kita menyesuaikan saja dengan himbauan dari pemerintah," kata Riyanti.
Menyikapi Surat Edaran Mentri Kesehatan, Pemerintah Kabupaten Mimika baru akan melakukan pertemuan untuk menentukan langkah ke depan.
"Jadi masalah peredaran obat-obat sirup untuk anak itu nanti akan kita bicarakan karena informasikan begitu banyak jadi kita sekarang merapatkan apa yang seharusnya kita tindak lanjuti," kata Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob usai apel pagi di halaman Kantor Pusat Pemerintahan SP3, Senin (24/10/2022).
Sementara itu, Loka POM Mimika yang seharusnya berperan banyak dalam penarikan obat ini ketika dikonfirmasi belum memberikan penjelasan. (Faris)