Stunting Bisa Selesai Jika Ditangani Lintas Sektor
Papua60detik - Angka stunting di Mimika pada 2020 mencapai 741 kasus. Meningkat dibanding tahun 2019 yang hanya sebanyak 725 kasus.
Lanjutnya, berdasarkan data wilayah Puskesmas Wania menjadi penyumbang terbanyak kasus stunting dengan 403 kasus diikuti Puskesmas Timika 253 kasus sementara Potowayburu 31, Jita 18, Atuka 10, Alama 8, Manasari 6, Timika Jaya 5, Pasar Sentral 3, Jileale 3, Wakia 1.
Soalnya stunting tak bisa selesai jika hanya ditangani Dinkes. stakeholder lintas sektor mesti ikut terlibat.
"Kami mengajak beberapa OPD, PKK dan anggota DPRD mengadakan kegiatan Rembuk Stunting konvergensi percepatan penurunan angka stunting di Mimika," kata Kepala Dinas Kesehatan Reynold Ubra dalam presentasi kasus stunting di Mimika, Jumat (16/7/2021).
Bupati selaku ketua percepatan penanganan stunting telah mengambil langkah kebijakan dengan mendorong sekitar 10 OPD dan sektor lain ikut terlibat dalam penanganan stunting.
Reynold menargetkan, anak stunting di tahun 2024 nanti harus di bawah 14 persen.
"Sebenarnya akhir 2019 kami sudah melakukan pertemuan tapi kami memiliki kendala di tahun 2020 yang diperhadapkan dengan masalah coovid-19. Namun di tahun yang sama regulasi akhirnya diterbitkan mulai dari surat keputusan Bupati, peraturan Bupati terkait dengan stunting," ungkapnya.
Setelah memantau dan mengevaluasi, katanya stunting hanya bisa ditangani dengan cara kerja sama lintas sektor.
"Misalnya dari pihak kampung ada dana desa untuk program stunting, juga ada dari OPD seperti bidang ketahanan pangan, dinas peternakan, perikanan dan lain sebagainya yang program - programnya bisa disinkronkan contohnya telur yang melimpah bisa dibagikan ke warga yang terdampak atau yang berpotensi stunting. Jadi bisa membantu penanganan stunting di Mimika," katanya.
Untuk memperkuat upaya penanganan stunting, Dinkes Mimika saat ini sedang mengusakan Peraturan Bupati tentang stunting bisa ditetapkan jadi peraturan daerah.
"Tadi komisi C bilang siap mendukung, penetapan dari Perbup ditetapkan jadi Perda, lalu konvergensi antar sektor ini dari 10 OPD itu yang nanti akan menjadi tim," imbuhnya.
Reynold memastikan, pada tahun 2021 ini kegiatan implementasi percepatan penurunan stunting akan gencar dilakukan.
"Tahun ini ktia akan memasuki tahapan implementasi secara terpadu. Hari ini sudah sudah ada komitmen. Nanti akan kami usulkan untuk diterapkan, sumber pembiayaannya dari berbagai sumber misalnya ada dari APBN, APBD dan Otsus untuk digabungkan menjadi satu kegiatan untuk mempercepat penanganan stunting," pungkasnya. (Fachruddin Aji)