Sudah 133 Anak Meninggal Karena Kasus Gagal Ginjal Akut
Ilustrasi anak yang sedang sakit. Cottonbro - Pexels
Ilustrasi anak yang sedang sakit. Cottonbro - Pexels

Papua60detik - Per Jumat, 21 Oktober, Kementerian Kesehatan RI mencatat sudah 241 anak yang mengalami penyakit gangguan ginjal akut progresif atipikal.

Sebaran kasusnya ditemukan di 22 provinsi dengan angka kematian 133 anak. Kasusnya paling banyak ditemukan pada anak di bawah lima tahun.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan peningkatan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal mulai terjadi pada Agustus 2022 dan terus mengalami peningkatan signifikan sampai sekarang.

"Ini Oktober belum selesai. Naiknya pesat sekali. Dan pressurenya ke rumah sakit sudah terasa. Jadi rumah sakit seperti RSCM sudah mulai penuh," kata Budi pada konferensi pers, Jumat (21/10/2022).

Meski begitu, Kemenkes belum menganggap kasus ini sebagai kejadian luar biasa (KLB).

Dari 241 kasus, Tim Kemenkes telah mendatangi 156 dan ditemukan terdapat senyawa etilon glikol (EG), dietilen glikol (DEG) dan etilon glikol butil ether pada obat yang dikonsumsi.

Budi mengatakan EG dan DEG merupakan cemaran dari zat polyethylene glycol  yang digunakan sebagai pelarut obat.

Atas temuan itu Kemenkes telah merilis daftar 102 daftar obat yang diduga mengandung senyawa EG dan DEG yang diduga sebagai penyebab kasus ini.

"Walaupun 100 persen kita belum tahu, tapi kira-kira sudah 75 persen yang menyebabkan tuh ini (EG dan DEG), maka kita larang dulu. Kita larang diresepkan dan dijual. Kita minta dokter anak jangan meresepkan sementara karena berisiko tinggi. Sambil kita memastikan yang mana berbahaya dan tidak," kata Menkes.

102 obat sirup itu akan diuji oleh BPOM untuk memastikan kadar atau kandungan EG dan DEG-nya.

"Jadi kita mengambil kebijakan yang sifatnya konservatif. Daripada makin banyak anak balita kita masuk rumah sakit dan ini kan fatality rate tinggi," katanya.

Sebelumnya, BPOM RI telah memerintahkan industri farmasi pemilik izin edar untuk melakukan penarikan terhadap lima jenis sirup obat dari peredaran di seluruh Indonesia dan pemusnahan untuk seluruh bets produk.

Kebijakan itu menyusul hasil pengujian terhadap 39 bets dari 26 sirup obat sampai dengan 19 Oktober 2022. Hasilnya, BPOM menemukan adanya kandungan cemaran Etilen Glikol (EG) yang melebihi ambang batas aman pada 5 produk obat tersebut.

Adapun lima jenis sirup obat yang ditarik peredarannya antara lain:

- Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

- Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

- Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.

- Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.

- Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml. (Burhan)