Sudah Desember, Realisasi Keuangan Mimika Baru 58 Persen
Bupati Mimika Johannes Rettob pimpin apel, foto: Martha/Papua60detik
Bupati Mimika Johannes Rettob pimpin apel, foto: Martha/Papua60detik

Papua60detik - Jelang akhir tahun, realisasi keuangan daerah baru mencapai 58 persen, jauh di bawah target 80 persen.

Bupati Mimika Johannes Rettob meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bergerak cepat.

Dalam apel pegawai di Pusat Pemerintahan SP3, Senin (08/12/2025), Bupati menegaskan bahwa seluruh pejabat terkait, mulai dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), bendahara pengeluaran, hingga pimpinan OPD harus memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai aturan.

Ia menyoroti masih banyaknya Uang Persediaan (UP) dan Tambahan Uang (TU) yang belum dipertanggungjawabkan oleh sejumlah OPD. Khusus untuk TU, jumlahnya disebut mencapai sekitar Rp20 miliar. Bupati menegaskan bahwa dana UP dan TU adalah uang negara, bukan uang pribadi. 

"Bendahara-bendahara pengeluaran, perhatikan hal ini. Jangan sampai bendahara pengeluaran bilang itu ada di kepala dinas. Itu bukan uang kepala dinas, itu uang dinas, jadi tolong dikembalikan," ujar Johannes Rettob. 

Ia menjelaskan bahwa TU bersifat seperti pinjaman, sehingga harus dipertanggungjawabkan dalam bentuk administrasi. Sementara UP yang diberikan sejak awal wajib dikembalikan dalam bentuk dana fisik. Namun, Johannes menilai banyak OPD yang lambat menyelesaikan administrasi pertanggungjawaban, terutama untuk kegiatan seperti perjalanan dinas.

"Kalau dari TU masuk, itu hampir di semua dinas ada. Kalau itu kembali kita akan naik drastis. Yang itu mungkin sudah dipakai tetapi belum memberikan pertanggungjawaban misalnya perjalanan dinas, seperti itu," pungkasnya. 

Bupati berharap OPD segera menyelesaikan seluruh kewajiban pertanggungjawaban sebelum tahun anggaran berakhir agar realisasi keuangan dapat mencapai terget. (Martha)