Tahun 2023, Kesbangpol Sudah Gelontorkan Dana Hibah Rp2,8 Miliiar
Papua60detik - Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mimika, Yan Selamat Purba menyebut telah mencairkan dana hibah Rp2.8 Milyar dana hibah sejak Januari hingga Juli 2023.
Yan menjelaskan, dana hibah ada dalam dua bentuk yang dikelola Kesbangpol yaitu dana terencana dan tak terencana.
Dana terencana adalah dana yang telah dianggarkan kepada organisasi atau instansi tertentu dan tertulis di dalam DPA. Sementara dana tak terencana adalah dana hibah yang diberikan apabila ada proposal masuk.
Tapi ada syaratnya, harus melalui persetujuan atau disposisi dari Bupati Mimika. Kesbangpol hanya bertugas melakukan verifikasi.
“Semua dana hibah diberikan atas persetujuan pimpinan. Itupun harus diberikan disposisi. Kalau tidak yah kami tidak proses,” ujarnya saat ditemui, Senin (7/8/2023).
Dana Hibah yang dikelola Kesbangpol di tahun anggaran 2023 sebesar Rp39 miliar. Dana hibah terencana sekitar 29 penerima. (Faris)