Tahun Baru, Pemkab Mimika Pesta Terompet & Lampion
Papua60detik - Kapolri mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat agar tidak mengadakan pesta kembang api secara besar-besaran.
Imbauan itu disampaikan sebagai bentuk empati dan kepedulian terhadap masyarakat korban musibah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Menyikapi hal tersebut, Bupati Mimika, Johannes Rettob mengatakan, Pemkab tidak melakukan pesta kembang api. Perayaan pergantian tahun diganti dengan pesta terompet dan lampion. Acara diadakan di pelataran gedung Ene Neme Yauware pada tanggal 31 Desember.
"Untuk pesta kembang api yang dilaksanakan secara besar-besaran diharapkan untuk tidak diadakan. Kita akan ganti dengan pesta terompet dan lampion," kata Johannes Rettob saat diwawancarai, Senin (29/12/2025).
Ia mengimbau masyarakat tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama perayaan Tahun Baru.
"Masyarakat tetap harus menjaga kamtibmas selama tahun baru dan juga menyiapkan diri kita masing-masing menyambut tahun baru," pungkasnya. (Martha)