Tak Ada Unsur Pidana, Polisi Pulangkan Peserta Unjuk Rasa 'Tolak Otsus Jilid II'
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto.
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto.

Papua60detik - Polres Mimika telah memulangkan 8 orang yang ditangkap pada pembubaran massa unjuk rasa 'Tolak Ostus Jilid II', Rabu (23/09)/2020) kemarin.

Setelah dimintai keterangan, kedelapannya terbukti tak memenuhi unsur pidana untuk diproses hukum.

Bahkan tiga di antara delapan orang yang ditangkap, sama sekali tak ada hubungan dengan massa unjuk rasa.

Sementara lima yang lain, dari hasil interogasi, mengakui memang berencana berunjuk rasa menolak Otsus jilid II. Kelimanya, Ardi Murib sebagai Korlap, Wakorlap Peu Youka Yeimo dan tiga lainnya adalah anggota atau peserta aksi.

"Tidak ada unsur pidanya, makanya kita tidak (tahan) satu kali 24 jam, langsung kita pulangkan sorenya. Kelimanya ini kita pulangkan pukul 5 sore kemarin. Yang tiga orang kita pulangkan lebih dulu karena tidak ada kaitannya dengan lima orang ini," kata Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto, Kamis (24/09/2020).

Pengakuan kelima orang yang terkait unjuk rasa, mereka tak dibiayai atau diperintahkan  oleh pihak lain. Rencana unjuk rasa itu adalah inisiatif mereka sendiri.

Saat pembubaran di Rabu pagi, polisi sempat dilempari batu. Namun Hermanto tak bisa memastikan, apakah yang melempar itu bagian atau terkait dengan massa yang berencana unjuk rasa.

Sebelumnya, koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua melalui press rilis nomor 020-SK-KPHHP/IX/2020 menyoroti pembubaran paksa massa aksi itu. Mereka menuding tindakan aparat keamanan telah membungkam demokrasi.

Selain itu, Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua juga mengungkap, satu dari yang ditangkap, bernama Fredy Yeimo mengalami tindak kekerasan.

Menanggai hal itu, Hermanto mengatakan, Polres Mimika tak memberikan izin pelaksanaan unjuk rasa itu dengan alasan masih pandemi covid-19. Kegiatan apapun yang mengumpulkan massa tak diperbolehkan di masa pandemi saat ini.

Sementara soal tindak kekerasan terhadap salah satu yang ditangkap, ia membantahnya.

"Kalau dianiaya tidak ada, malah kita yang dilempari batu. Kita ada videonya waktu di Jalan Perintis," kata Hermanto. (Salmawati Bakri)