Tak Menunggu Pemprov, Besok Mimika Bahas PPKM
Sekda Mimika, Michael Gomar. Foto: Fachruddin Aji/Papua60detik
Sekda Mimika, Michael Gomar. Foto: Fachruddin Aji/Papua60detik

Papua60detik - Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Mimika dijadwalkan bertemu Forkopimda membahas pemberlakuan PPKM Mikro besok, Rabu (7/7/2021).  Kendati hingga saat ini belum ada keputusan dari Provinsi Papua.

"Masih akan rapat, jadi keputusannya kita tunggu besok seperti apa. Jadi lebih awal kita melaksanakan rapat dan kebijakan untuk melakukan antisipasi," kata Sekda Mimika, Michael R Gomar, Selasa (6/7/2021).

Pemkab Mimika mengacu pada Instruksi Mendagri nomor 14 dan 15 tahun 2021 tentang PPKM Mikro dan darurat serta Instruksi Mendagri nomor 17 yang mengatur PPKM Mikro di luar Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM darurat.

Kegiatan apapun, baik dari pemerintah maupun warga bakal dibatasi.

"Besok kita sepakati juga apakah 50 persen atau 30 persen peserta untuk semua kegiatan masyarakat, karena itu diatur juga dalam instruksi Kemendagri baik yang berbasis PPKM mikro dan darurat," ujarnya.

Aktivitas warga bakal kembali diawasi seperti pada awal pandemi tahun lalu. Rencana pembelajaran tatap muka termasuk akan dibahas pada pertemuan besok. (Fachruddin Aji)