Tak Sampai Dua Bulan, Polres Mimika Tangani 25 Kasus Kekerasan Seksual
Ilustrasi pelaku kekerasan seksual terhadap anak
Ilustrasi pelaku kekerasan seksual terhadap anak

Papua60detik - Laporan kasus kekerasa seksual terhadap anak dan perempuan lagi tinggi-tingginya di Timika.

Bayangkan,  belum sampai dua bulan di tahun 2021, Polres Mimika sudah menangani 25 kasus.

"Jumlah kasus sekitar 25. Dan 15 di antaranya kita sudah mengamankan pelaku. Rata-rata terjadi di lingkungan keluarga. Kita kordinasi dengan P2TP2A untuk semua pendampingan," ujarnya saat ditemui di Mapolsek Mimika Baru, Kamis (24/2/2022) kemarin. 

Polanya selalu sama, pelaku adalah orang dekat korban atau paling tidak sudah mengenal korban.

Pada kasus terakhir, pelakunya adalah ayah kandung korban sendiri.

Mirisnya, ibu korban diduga sudah mengetahui perbuatan suaminya ke anaknya. Tapi ia khawatir, jika suaminya berurusan dengan hukum, ekonomi keluarganya bakal bermasalah.

"Ibunya memang sudah tahu. Namun perannya tidak ada sehingga kita belum bisa menyimpulkan (sebagai) tersangka juga. Karena pengakuan ibunya sudah mengingatkan sang suami namun tidak diindahkan. Karena pelaku adalah Kepala rumah tangga, ibunya khawatir dan berada dalam tekanan ke depan yang lakukan mata pencaharian tidak ada," kata Bertu. (Salmawati Bakri)