Tangkap Pelaku Narkotika, Polisi Temukan Ratusan Amunisi
CH dan FK serta barang bukti yang disita polisi dari keduanya. Foto: Humas Polda Papua
CH dan FK serta barang bukti yang disita polisi dari keduanya. Foto: Humas Polda Papua

Papua60detik – Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja berinisial CH dan FK, Kamis (16/2/2023).

CH ditangkap di Jalan Lingkaran Abe Tanah Hitam Abepura. Sedangkan FK diringkus di Jalan Pasar Baru, Kabupaten Jayapura.

CH yang ditangkap pertama kepada polisi mengaku mendapat narkotika jenis ganja dari temannya, FK yang tinggal di Jalan Pasar Baru, Kabupaten Jayapura.

Polisi kemudian melakukan penggerebekan dan  menangkap FK di salah satu rumah kos.

“Setelah dilakukan penggeledahan terhadap kedua pelaku, kami mengamankan barang bukti berupa 8 bungkus plastik bening berukuran besar berisikan narkotika jenis ganja, 8 karung ukuran 10 kg merk Root Rice berisikan narkotika jenis ganja,” sebut Dir Narkoba Polda Papua Kombes Pol Alfian dalam rilis Humas Polda Papua, Jumat (17/2/2023) malam.

Dari rumah kos FK, polisi juga menemukan satu magazine senjata SS-1, 85 butir peluru hampa, 6 butir peluru tajam senjata jenis Moser, 11 butir peluru tajam ukuran 5-56 mm dan sebuah gelang bergambar Bintang Kejora.

“Kedua Pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba guna proses lebih lanjut. Untuk amunisi yang dimiliki pelaku juga akan diperdalam asal-usulnya serta maksud dan tujuan mempunyai amunisi tersebut,” tutur Alfian. (Burhan)