Tanpa Pesta, Pemkab Mimika Minta Warga Tetap Semarakkan HUT RI ke-75
Karnaval peringatan HUT RI ke-74 di Kabupaten Mimika  2019 lalu
Karnaval peringatan HUT RI ke-74 di Kabupaten Mimika 2019 lalu

Papua60detik - Peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 di Kabupaten Mimika tahun ini bakal jauh berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Biasanya, rangkaian acara 17-an jadi tontonan massal warga. Sepanjang jalan di kisaran Tugu Perdamaian Timika Indah penuh sesak setiap kali karnaval. Di jalan-jalan utama warga sudah berjejer menunggu iring-iringan mobil hias melintas.

Semua keramaian itu tidak ada tahun ini karena pandemi covid-19. Pandemi covid-19 meniadakan kesukaan manusia berkerumun dan berdesak-desakan. Suatu hal normal sebelum covid-19 merebak.

Pawai obor taptu kala senja 16 Agustus  dan khidmat pengukuhan Paskibra ditiadakan.

Prosesi pengibaran dan penurunan bendera merah putih pun tak kan sama. Kabarnya, hanya pasukan 8 Paskibra yang akan bertugas. Tak ada pasukan 17 dan 45 dengan formasi barisan yang ditunggu setiap kali 17 Agustus.

Lomba dan segala jenis kegiatan mengundang kerumunan ditiadakan di tingkat kabupaten. Kegiatan demikian hanya ada di tingkat distrik, itu pun yang berstatus zona hijau penularan covid-19.

Bupati Mimika telah mengeluarkan Surat Edaran nomor 0003.1/1116/2020 tentang imbauan dalam rangka peringatan HUT ke 75 Kemerdekaan RI tahun 2020.

Ketua Panitia HUT Ke-75 Republik Indonesia Kabupaten Mimika, Syahrial  mengatakan, ada enam point yang menjadi imbauan kepada seluruh masyarakat.

"Memasang umbul-umbul, dekorasi, atau hiasan lainnya, serentak mulai tanggal 1 sampai 31 Agustus 2020.  Memasang dan mengibarkan bendera merah putih serentak mulai tanggal 01 s.d. 31 Agustus 2020 di kantor-kantor pemerintah, kantor swasta, pelaku usaha dan rumah-rumah masyarakat," sebut Syahrialdalam press release Diskominfo Mimika, Selasa (11/08/2020).

Imbauan berikutnya, lanjut Syahrial, bersih-bersih halaman, baik itu halaman kantor pemerintahan, swasta, pelaku usaha dan rumah masyarakat.

Pelaksanaan peringatan HUT ke-75 kemerdekaan RI tahun ini, pesannya, agar mematuhi protokol kesehatan penanganan dan pencegahan covid-19, yaitu menggunakan masker, selalu mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak.

Pada tanggal 14 Agustus 2020, katanya, akan ada siaran pidato kenegaraan Presiden RI melalui berbagai kanal media massa. Ia mengimbau warga mengikuti siaran itu.

"Pada tanggal 17 Agustus 2020 agar masyarakat Mimika mengikuti siaran langsung pelaksanaan upacara bendera di Kabupeten  Mimika pada media Youtube dan FB Pemkab Mimika," imbaunya.

 Surat edaran Bupati Mimika di atas mengacu pada SK Mensekneg RI, Nomor B-457/M.Sesneg/Set/TU.00.04/06/2020 tanggal 23 Juni 2020 tentang Partisipasi Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020. (Burhan)