Terindikasi Hilang, KPU Merauke Bakal Hitung Kembali Surat Suara Pileg
Ketua KPU Kabupaten Merauke, Rosina Kebubun. Foto:Ami/Papua60detik
Ketua KPU Kabupaten Merauke, Rosina Kebubun. Foto:Ami/Papua60detik

Papua60detik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merauke akan melakukan perhitungan surat suara calon legislatif pasca adanya surat dari Bawaslu Merauke untuk klarifikasi dugaan hilangnya ratusan surat suara.

Ketua KPU Kabupaten Merauke, Rosina Kebubun mengatakan bahwa KPU juga akan meminta keterangan pada pihak-pihak terkait yang terlibat dalam proses penyortiran dan pelipatan surat suara.

“Surat suara yang diindikasi hilang kurang tepat dikatakan hilang namun kita akan mengecek dan melakukan perhitungan kembali surat suara  untuk memastikan kembali,” ujar Rosina, Selasa(6/2/2024).

Rosina pun membantah adanya informasi surat suara yang rusak. Ia menegaskan saat pelipatan surat suara tidak ditemukan hal tersebut.

"Namun ditemukan ada surat suara yang belum lengkap di beberapa TPS sehingga perlu dilakukan pengecekan atau melihat kembali klarifikasi," katanya.

“Kita harus cek kembali apakah human eror atau tidak” ujarnya menambahkan.(Ami)