Terkait Pengesahan RUU DOB, Kapolres Mimika: Jangan Rusak Rumah Sendiri
Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra Foto: Salmawati Bakri/ Papua60detik
Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra Foto: Salmawati Bakri/ Papua60detik

Papua60detik – Pengesahan RUU tentang tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua direncanakan pada Kamis (30/6/2022) besok. Salah satu yang akan ditetapkan adalah ibukota Provinsi Papua Tengah yang masih belum pasti antara Nabire atau Timika.

Menyikapi potensi gangguan kamtibmas, Polres Mimika, Brimob Batalyon B Satbrimobda Papua dibackup jajaran TNI akan menyiapkan langkah antisipasi pada momen pengesahan RUU DOB besok.

“Kita melakukan upaya mengantisipasi hal yang dimungkinkan dapat terjadi saat pengumuman. Tapi, mudah-mudahan tidak ada. Kita berdoa agar keamanan rumah kita tetap terpelihara,” kata Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra saat ditemui di bilangan Jalan Cenderawasih, Rabu (29/6/2022).

Ia mengingatkan kepada seluruh masyarakat menjaga keamanan. 

“Mimika ini rumah kita. Tidak mungkin kita, masyarakat mau merusak rumah sendiri. Sampai ada putusan dari DPR RI, kita berharap situasi tetap terjaga dan terpelihara,” pesan Kapolres 

RUU DOB yang akan disahkan pada sidang paripurna DPR RI antara lain RUU tentang Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Provinsi Papua Tengah dan RUU tentang Provinsi Pegunungan Tengah. Kabupaten Mimika bergabung di Provinsi Papua Tengah.

Kabarnya, panitia Kerja (Panja) RUU DOB telah menyepakati ibu kota untuk tiga provinsi baru itu. Ketiganya adalah Kabupaten Merauke untuk Provinsi Papua Selatan, Kabupaten Jayawijaya untuk Provinsi Papua Pegunungan serta Kabupaten Nabire untuk Provinsi Papua Tengah. (Salmawati Bakri)