Terungkap, Obat Nyamuk Dipakai Bikin Miras Lokal

- Papua60Detik

Pemusnahan minuman lokal beralkohol di depan Mapolsek Mimika Timur, Rabu (7/12/2022). Foto: Amma/ Papua60detik
Pemusnahan minuman lokal beralkohol di depan Mapolsek Mimika Timur, Rabu (7/12/2022). Foto: Amma/ Papua60detik

Papua60detik – Jajaran Polsek Mimika Timur (Miktim) kembali mengungkap pembuatan minuman keras (miras) lokal. Satu pelaku berinisial YY berhasil ditangkap sementara tiga lainnya masih dalam pencarian.

Dalam konferensi Pers yang dipimpin langsung Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra dan didampingi Kapolsek Mimika Timur AKP Matheus T  Ate, Danramil 1710-07/Mapurujaya Lettu Inf Yaconias Maniagasi serta Kadistrik Mimika Timur Bakri Athoriq, dijelaskan kronologis pengungkapan kasus tersebut.

Pada Sabtu (3/12/2022), petugas menemukan tempat produksi minuman yang biasa disebut “Milo” di kampung Tipuka, Distrik Wania. Pelaku yang merupakan pembuat berinisial YY ditangkap dan  barang bukti berupa milo siap edar sebanyak 17 kantong plastik bening, jeriken berisi cairan belum jadi, bahan seperti fermipan atau ragi serta besi yang digunakan untuk membangun tempat produksi pun disita.

Dari hasil pemeriksaan, YY yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka mengaku bahan yang digunakan untuk memproduksi minuman itu termasuk obat nyamuk bakar dan obat nyamuk lotion.

“Hasil pengakuan pelaku, bahannya sangat tidak higienis. Air sungai dicampur gula, fermipan, obat nyamuk bakar dan obat nyamuk lotion. Sementara kita sudah tangkap satu orang. Dan tiga masih proses pencarian. Identitas mereka pun sudah kita kantongi,” ujar Gede.

Ia menegaskan, bahwa aparat keamanan TNI-Polri dan Pemerintah Daerah terus berkomitmen memberantas aktivitas tersebut. 

Masyarakat pun diimbau agar tetap menjaga kesehatan dengan tidak meminum-minuman yang dapat membahayakan nyawa.

“Hasil penelusuran, memang nyak minuman di kota, itu berasal dari tempat produksi yang sebagian ada di Miktim. Pada kesempatan ini kami sampaikan, seluruh masyarakat agar tidak mengkonumsi minuman yang beriisiko seperti ini,” ujar Gede. 

Usai konferensi pers tersebut, petugas kemudian langsung melakukan pemusnahan terhadap barang bukti milo yang juga hasil sweeping gabungan beberapa waktu lalu, di depan Mapolsek Miktim. (Amma)




Bagikan :