Tim Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kick Off Perlindungan Warga Miskin Ekstrem
Papua60Detik - Tim Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau Tim Pelaksana Pengawasan dan Pengendalian Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kick Off Meeting, Selasa, (21/2/2023).
Kick off meeting dihadiri perwakilan beberapa dinas di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika dan kepala distrik.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mimika, Very K Boekan mengatakan, kick off meeting membahas Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Fokusnya, pekerja yang tergolong masyarakat miskin ekstrem harus dipastikan tercakup dalam kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Jadi dari perintah Presiden ini kita berkolaborasi dengan Dinas Ketenagakerjaan untuk mendata 10.000 pekerja yang rentan untuk dilindungi BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Verry.
Ia mengatakan selain pekerja rentan, pihaknya akan menyampaikan surat pemberitahuan kepada KPU dan Bawaslu agar bisa memberikan perlindungan kepada petugas Pemilu.
"Jadi kami berharap tenaga atau petugas ini bisa terlindungi semua, secara aturan pekerja di bawa 6 bulan sudah bisa dilindungi BPJS, 5 hari pun bisa," katanya.
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Mimika telah menyerahkan secara simbolis perlindungan 10 ribu warga miskin ke BPJS Ketenagakerjaan.
Kini, BPJS Ketenagakerjaan tinggal mengumpulkan data 10 ribu pekerja rentan di kampung yang akan dilindungi melalui skema APBD.
“Semua itu tadi kami bahas dan banyak masukan yang didapatkan. Yang pada intinya, semua pihak mendukung adanya jaminan sosial ketenagakerjaan untuk pekerja rentan,” kata Verry. (Faris)