Total 61 ODGJ, Dinsos Mimika Hanya Mampu Tangani 5 Orang
Papua60detik - Dinas Sosial Kabupaten Mimika mencatat, terdapat sebanyak 61 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) hingga 2023.
Plt Kepala Dinsos Mimika Andarias Nauw mengatakan dari jumlah tersebut, pihaknya hanya mampu menangani 5 orang. Ia beralasan, persoalannya adalah keterbatasan tempat.
Dinas Sosial Mimika masih menggunakan tempat darurat di panti rehabilitasi Km 7 yang sebenarnya diperuntukkan bagi anak-anak terlantar
"Kita di bawah ada sekitar 5 orang. Kita ada buat secara darurat di panti rehabilitasi kilo 7, kita ada tampung," tutur Andarias saat ditemui Wartawan di Hotel Grand Mozza, Selasa (21/2/2023).
Ia mengatakan dari 5 ODGJ yang dirawat terdiri dari 4 perempuan dan 1 laki-laki.
"1 laki-laki itu ada dari Kendari kita sudah bicarakan sama kerukunan jadi warga suda minta untuk dikembalikan ke Kendari. kita pemerintah lagi melengkapi dia punya persyaratan untuk pulangkan dia ke Kendari," ungkapnya.
Dinsos masih terus memantau perkembangan dari kelima ODJG tersebut. Jika tak kunjung membaik akan segera dirujuk ke rumah sakit jiwa di Jayapura.
"Perempuan yang 4 orang kemarin satu sudah membaik. Dari keluarga sudah datang jemput bawa pulang ke Pomako," katanya.
Untuk penanganan medis Dinsos mendapat bantuan dari dinas Kesehatan Mimika yang setiap pekan rutin datang. (Faris)