Uang Pecahan Rp75 Ribu Bisa Ditukarkan di Semua Bank, BI Papua Punya Stok 1 Juta Lembar

- Papua60Detik

Ilustrasi uang pecahan Rp75 ribu
Ilustrasi uang pecahan Rp75 ribu

Papua60detik - Penukaran uang pecahan Rp75 ribu yang dikeluarkan Bank Indonesia (BI) pada HUT RI ke-75 tahun di tahun 2020 lalu, ternyata sudah bisa ditukar di semua bank yang ada.

“Nanti jika memang diperlukan bisa hubungi kami juga atau bisa kolektif misalnya gabungan gitu, gabungin saja jadi satu nanti kita akan fasilitasi. Banyakan begitu,” Kata Kepala Tim Implementasi Kebijakan Sistem Pembayaran Pengawasan Peredaran Uang Rupiah BI Papua, Dwi Putra Indrawan saat ditemui, Jumat (19/3/2021).

Ia mengatakan uang pecahan ini hanya dicetak 75 juta lembar dan kini tidak dicetak lagi. Namun BI akan tetap menyesuaikan dengan permintaan masyarakat kelak. Menurutnya, minat masyarakat sangat besar terhadap uang pecahan Rp75 ribu ini.

“Pastinya kami juga akan kerja sama dengan perbankan-perbankan memenuhi permintaan masyarakat berkaitan dengan OJK itu,” tegasnya.

Dwi mengatakan permintaan penukaran dari masyarakat di Papua memang belum begitu banyak. Terbukti dari sekitar 1,2 juta lembar kuota untuk Provinsi Papua, kini masjh ada 1 juta lembar.

Hal ini kata Dwi terjadi karena pandemi covid-19 yang menyebabkan BI tidak bisa terlalu banyak bergerak.

“Tapi sekarang mudah-mudahan dengan kerja sama dengan perbankan kebutuhan masyarakat bisa kita penuhi,” harapnya.

Selain bisa ditukarkan di bank, penukaran uang pecahan Rp75 ribu ini juga bisa dilakukan di tempat-tempat kegiatan BI. (Anti Patabang)




Bagikan :