Uang TPP Nakes dan Guru Pedalaman Mimika Naik
Papua60detik - Tuntutan tenaga kesehatan (nakes) dari 10 Puskesmas yang ada di wilayah kota Kabupaten Mimika atas keterlambatan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) mendapat respon dari Sekda, Michael R Gomar.
Gomar mengatakan keterlambatan pembayaran terjadi karena menunggu terbitnya regulasi yang mengatur perubahan nilai TPP nakes dan guru.
Jika sebelumnya nakes dan guru di wilayah kota mendapat TPP lebih banyak dibandingkan yang di pesisir dan pegunungan, maka dalam regulasi baru tersebut akan berubah yakni yang di pedalaman pegunungan dan pesisir akan dapat lebih banyak.
Perubahan regulasi ini kata Gomar telah dibahas tim anggaran bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan.
“Sehingga yang terjadi sekarang, yang kami sepakati adalah tenaga kesehatan yang bertugas di pegunungan dan juga pesisir TPP-nya lebih besar dibanding dengan yang dalam kota. Dan itu juga terjadi dengan Dinas Pendidikan, tenaga pendidik yang ada di pesisir dan juga di pegunungan,” jelasnya, Rabu (18/5/2022).
Mempercepat regulasi ini, Gomar mengaku telah berkomunikasi dengan Kepala Dinkes, Reynold Ubra dan Kepala Bagian Hukum, Jambia Wadan Sao.
“Sudah diajukan. Draftnya sudah ada. Tinggal itu diterbitkan kemudian dipakai untuk dasar pembayaran,” ungkapnya.
Namun berapa besar nilai TPP-nya, Gomar tidak merincinya.
“Untuk besarannya nanti kita lihat dalam SK. Di dalam SK Bupati yang baru akan ada besaran TPP, karena yang lama nanti tidak mungkin kita akan pakai (untuk pembayaran), nanti tetap pakai yang baru,” tuturnya. (Anti)