Unjuk Rasa Tolak Divaksin Covid-19, Puluhan Pekerja PT Freeport Ditangkap Polisi
Screenshoot video aksi demo puluhan karyawan di Ridge Camp Mile 72, Tembagapura pada Minggu (27/6/2021).
Screenshoot video aksi demo puluhan karyawan di Ridge Camp Mile 72, Tembagapura pada Minggu (27/6/2021).

Papua60detik - Polisi menangkap sedikitnya 33 pekerja PT Freeport Indonesia karena berunjuk rasa menolak vaksinasi covid-19 di Ridge Camp Mile 72, Temabagapura pada Minggu (27/6/2021). Kabarnya mereka ditahan di Mapolres Mimika Mile 32.

Kapolsek Tembagapura, Iptu Manase Sayori menyebut, para pekerja ini berunjuk rasa dengan memalang jalan menggunakan alat berat serta membakar api di tengah jalan.

"Mereka diamankan agar tidak mempengaruhi yang lainnya, sehingga masalah serupa tidak terus-terusan terjadi. Memang dalam undang-undang mengatur bahwa siapapun berhak menyampaikan pendapat,tetapi aksi mereka itu tidak meminta izin. Mereka juga lakukan pemalangan jalan dengan alat berat dan bakar-bakar di tengah jalan. Itu tentunya sangat menghambat aktivitas," katanya saat dikonfirmasi awak media, Selasa (29/6/2021).

Upaya negosiasi aparat keamanan dengan peserta aksi tak membuahkan hasil. Sayori mengaku berbicara dengan peserta aksi hampir lima jam

"Kami jelaskan bahwa vaksin ini tidak ada paksaan, tapi kenapa sampai buat aksi pemalangan? Mereka juga tuntut MoU agar tidak ada rapid test untuk naik pesawat, tapi kalau soal itu tidak bisa kita paksakan, karena kaitan dengan aturan penerbangan. Kami minta untuk buka palang, tapi mereka bersikeras tidak mau buka," kata Sayori.

Yang ditangkap, kata Sayori adalah mereka yang dianggap melakukan provokasi. Mereka dibawa turun ke Timika pada Senin (28/6/2021) pukul 01.00 WIT.

Manajemen PTFI sebenarnya sudah menyatakan tak memaksakan vaksinasi covid-19 kepada para pekerjanya.

Vice President Government Relations PTFI Johnny Lingga mengatakan, konsekuensi bagi yang menolak vaksinasi akan jadi urusan pemerintah.

"Konsekuensinya kita tidak tahu, kalau misalnya suatu waktu pemerintah menerapkan suatu kebijakan dimana yang sudah vaksin kalau bepergian tidak perlu lagi tes tapi bagi yang belum divaksin (harus), yah tergantung pemerintah," katanya beberapa waktu lalu. (Salmawati Bakri)