Vaksinasi Anak, Dinkes Mimika Tunggu Instruksi Kemenkes
Kadinkes Mimika, Reynold Ubra.  Foto: Anti Patabang/Papua60detik
Kadinkes Mimika, Reynold Ubra. Foto: Anti Patabang/Papua60detik

Papua60detik - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan izin emergency use authorization vaksin covid-19 bagi anak usia 12 sampai 17 tahun.

Presiden RI, Joko Widodo pun sudah menyatakan pemerintah segera melakukan vaksinasi bagi anak-anak di rentang usia tersebut.

Tapi Kepala Dinas Kesehatan Mimika, Reynold Ubra mengatakan masih menunggu intruksi dari Kementerian Kesehatan RI.

Menurutnya, pemberian vaksin kepada anak-anak sudah sangat baik. Apalagi sekolah tatap muka direncanakan akan dimulai Juli nanti.

Guru dan siswa harus sama-sama menerima vaksin mengingat varian delta dikabarkan banyak menyerang anak-anak.

Ia mengatakan jika Kemenkes sudah memberikan intruksi maka vaksinasi akan dimulai pada anak tingkat SMA-SMK.

"Yang saya berpikir hari ini kalau sekolah tatap muka, maka sangat baik kami akan mulai dari SMA-SMK. Tapi kami pada prinsipnya menunggu regulasi yang dikeluarkan dari Kementerian Kesehatan," kata Reynold, Selasa (29/6/2021).

Ia menambahkan, kasus positif covid-19 anak-anak di Mimika sangat kecil. Jumlahnya tidak mencapai angka 100. Hal ini menurut Reynold karena imunitas bawaan anak bagus.  (Anti Patabang)