Vaksinasi Anak, Dinkes Mimika Tunggu Instruksi Kemenkes
Papua60detik - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan izin emergency use authorization vaksin covid-19 bagi anak usia 12 sampai 17 tahun.
Presiden RI, Joko Widodo pun sudah menyatakan pemerintah segera melakukan vaksinasi bagi anak-anak di rentang usia tersebut.
Tapi Kepala Dinas Kesehatan Mimika, Reynold Ubra mengatakan masih menunggu intruksi dari Kementerian Kesehatan RI.
Menurutnya, pemberian vaksin kepada anak-anak sudah sangat baik. Apalagi sekolah tatap muka direncanakan akan dimulai Juli nanti.
Guru dan siswa harus sama-sama menerima vaksin mengingat varian delta dikabarkan banyak menyerang anak-anak.
Ia mengatakan jika Kemenkes sudah memberikan intruksi maka vaksinasi akan dimulai pada anak tingkat SMA-SMK.
"Yang saya berpikir hari ini kalau sekolah tatap muka, maka sangat baik kami akan mulai dari SMA-SMK. Tapi kami pada prinsipnya menunggu regulasi yang dikeluarkan dari Kementerian Kesehatan," kata Reynold, Selasa (29/6/2021).
Ia menambahkan, kasus positif covid-19 anak-anak di Mimika sangat kecil. Jumlahnya tidak mencapai angka 100. Hal ini menurut Reynold karena imunitas bawaan anak bagus. (Anti Patabang)