Wabup John Kritik Kinerja Bagian Humas dan Protokol
Papua60detik - Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob dengan lugas mengkritik kinerja Bagian Humas dan Protokoler.
Menurut penilaiannya, Bagian Humas dan Protokoler Setda Mimika sekarang tidak bekerja profesional. Ia menyebutkan dua kegiatan yang menunjukkan ketidakprofesionalan itu.
Pertama, rapat paripurna DPRD Mimika tentang LKPJ Mimika 2019. Kedua, peresmian salah satu gereja pada Sabtu (12/09/2020) kemarin.
"Mana Humas Protokoler, mana? Catat ee, kita dipermalukan di hadapan anggota DPRD, anggota DPRD keluar, walk out dari sidang paripurna karena kita tidak profesional. Wakil Bupati tidak tahu ada rapat. Apa fungsi kalian sih," kata John saat menyampaikan arahan apel pagi di Kantor Sentra Pemerintahan SP3, Senin (14/09/2020).
Ia menceritakan, informasi terkait rapat paripurna itu didapatnya dari anggota DPRD Mimika setelah terlanjur ia menghadiri kegiatan di luar Kota Timika. Belakangan ia ketahui, undangan rapat paripurna sudah diedarkan seminggu sebelumnya. Undangannya kemudian ia terima via aplikasi WahtsApp.
"Saya tidak diinformasikan. Tidak masalah kalian tidak lapor saya, tapi akibatnya pemerintah dipermalukan, (anggota) DPRD walk out, masyarakat semua ribut. Jangan coba-coba lagi ee, Humas Protokoler," kata Wabup John mengingatkan.
Sementara di peristiwa kedua, Wabup John diminta khusus meresmikan salah satu gereja. Ia pun hadir di hari peresmiannya. Tapi yang terjadi lain cerita, Penjabat Sekda Mimika yang juga hadir hari itu justru yang dipanggil meresmikan gereja tersebut.
"Ini saya cerita biar kalian tahu kelakuan kita ini. Wakil Bupati duduk, tapi Penjabat Sekda yang meresmikan. Benarkah tidak cara begini? Jawab, benar tidak?" tanya Wabup.
Sebagian pegawai yang ikut apel pagi menjawab, "salah".
Padahal menurutnya, sesuai tata kelola pemerintahan seharusnya berdasarkan urutan keprotokoleran berikut; bupati, wakil bupati, sekda, asisten lalu para pejabat eselon dua.
Dua kejadian itu, kata John, membuatnya malu sebagai wakil bupati sekaligus mempermalukan Pemkab Mimika.
"Kalian itu bekerja secara profesional, sesuai tugas pokok dan fungsi, tahu tata kelola pemerintahan," tegasnya.
Apapun alasan dan risikonya, tegas John, pejabat dan aparatur sipil negara harus melaksanakan tugas pokok dan fungsi secara profesional.
"Kalian kerja bukan untuk jabatan, tapi kalian dapat jabatan untuk melayani masyarakat," pesannya. (Burhan)