Wagub Paskalis: Pimpinan OPD Tidak Dibolehkan Meninggalkan Musrenbang
Pelaksanaan Musrenbang RKPD dan Otsus tahun 2025 di Swissbel-hotel Merauke.  Foto: Jamal/ Papua60detik
Pelaksanaan Musrenbang RKPD dan Otsus tahun 2025 di Swissbel-hotel Merauke. Foto: Jamal/ Papua60detik

Papua60detik - Wakil Gubernur (Wagub) Papua Selatan, Paskalis Imadawa menegaskan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak diperkenankan meninggalkan ruangan pelaksanaan Musrenbang RKPD dan otsus tahun 2025

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Otonomi Khusus (Otsus) tahun 2025 dilaksanakan di Swissbel-hotel Merauke, Senin (14/4/2025).

Paskalis berharap Musrenbang ini menghasilkan output akurat yang akan tertuang dalam berita acara dan daftar hadir. Untuk itu, pimpinan OPD tidak diperkenankan meninggalkan ruangan sebelum Musrenbang berakhir.

Setelah Musrenbang, dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi Teknis Pembangunan Daerah (Rakortekbangda). Kegiatan itu berlangsung selama tiga hari yakni Senin hingga Rabu.

Forum OPD dan Rakortekbang menghadirkan seluruh OPD empat kabupaten dalam cakupan Provinsi Papua Selatan dalam rangka pengawalan target nasional dan daerah.

Melalui momentum itu, Wagub menyampaikan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Selatan yang telah tertuang dalam rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Paskalis berharap, RPJMD segera dipercepat dalam peraturan daerah  (Perda) paling lambat Agustus mendatang. (Jamal)