Warga Serahkan Satu Pucuk Senjata dan Amunisi ke Satgas Pamtas
Sabtu, 27 Januari 2024 - 16:10 WIT - Papua60Detik
65b4ac4a6efb1.jpg)
Papua60detik- Bertempat di Distrik Sota, Kabupaten Merauke , Provinsi Papua Selatan
Seorang warga yang berinisial B menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan dan 2 butir munisi kaliber 9 mm kepada Satgas Pamtas Yonif 726/Tml di Distrik Sota, Kabupaten Merauke , Provinsi Papua Selatan, Sabtu (27/1/2024).
Dansatgas Yonif 726/Tamalatea, Letkol Inf Anta Sihotang mengatakan penyerahan senjata secara sukarela ini berkat pendekatan secara humanis selama 6 bulan oleh Satgas Yonif 726/Tamalatea selama 6 bulan dengan metode komunikasi sosial.
“Pemilik senjata ini tinggal berpindah-pindah di dalam hutan dan senjata rakitan ini milik peninggalan keluarganya dan diduga amunisi berumur sudah sekitar 30 tahun” ujar Anta Sihotang dalam rilis yang di teria Papua60detik.
Kepada warga berinisial B itu, anggota Satgas mengingatkan bahwa kepemilikan senjata api di Indonesia harus mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku. Seseorang yang memiliki dan menggunakan senjata api secara ilegal dapat kena sanksi pidana. (Ami)