Warga Tak Disiplin, Pemkab Mimika Mulai Menutup Sebagian Ruas Jalan
Dishub Mimika mulai memblokir beberapa ruas jalan sejak Rabu (15/04/2020) untuk membatasi pergerakan warga dalam menekan laju penularan covid-19.
Dishub Mimika mulai memblokir beberapa ruas jalan sejak Rabu (15/04/2020) untuk membatasi pergerakan warga dalam menekan laju penularan covid-19.

Papua60detik - Guna menekan penyebaran corona virus disease (Covid-19), Pemkab Mimika mulai mengambil langkah tegas dengan menutup sebagian ruas jalan di Kota Timika.

Sejak Rabu (15/04/2020) pukul 14.00 WIT siang, Dishub Mimika mulai menutup jalan di persimpangan Bank Papua hingga persimpangan depan Damkar dan Jalan Bhayangkara. Pemblokiran jalan ini merujuk pada kebijakan Pemkab Mimika yang mengatur pemenuhan kebutuhan pokok warga hanya dari pukul 06.00 WIT sampai pukul 14.00 WIT.

Selain menutup jalan, pegawai Dishub pun terus berjaga dan memberikan imbauan kepada pengendara yang hendak melintas agar kembali ke rumah.

Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob yang turun langsung memerintahkan penutupan akses jalan ini, megatakan, Pemkab harus mengambil langkah tegas setelah melihat ketidakdisiplinan warga melaksanakan pembatasan aktifitas.

"Hari ini kami mulai blokir beberapa jalan, mulai besok kita akan perluas. Kita akan lakukan bertahap terus menerus. Timika sudah begini tapi masyarakat masih merasa biasa biasa saja," kata John Retton, Rabu malam.

Pemkab Mimika sejak 26 maret lalu telah memberlakukan pembatasan aktifitas untuk menekan laju penularan covid-19. Warga diberi kesempatan memenuhi kebutuhan pokok dan kegiatan esensialnya hanya dari pukul 06.00 WIT sampai pukul 14.00 WIT.

Tapi faktanya, lewat jam itu, sebagian warga masih tetap beraktiditas. Jalan-jalan di pusat kota masih tetap cukup ramai.

"Jalan Budi Utomo sampai jam 5 sore itu masih banyak orang di jalan, ini karena orang tidak sadar," kata John.

Bukan hanya di jalan, di beberapa titik masih tampak kerumunan warga. Situasi seperti ini tentu sangat rentan berlangsung penularan covid-19.

Apalagi, dari hasil penyelidikan epidemiologi Tim Gugus Tugas, angka PDP, ODP dan OTG terus bergerak dinamis. Hal itu jadi bukti, penularan lokal covid-19 masih dan sedang terjadi di Timika.

"Makanya mulai besok (Kamis) masyarakat tidak boleh lagi keluar-keluar. Saya minta aparat keamanan membantu kita juga laksanakan ini. Kalau ada kerumunan bubarkan saja," katanya.

John mengkritisi peran RT dan aparat kelurahan. Menurutnya mereka harus lebih aktif berperan menjaga wilayahnya masing-masing.

"Tolong, kita sudah di posisi seperti ini, jaga kita semua, sayangi diri kita, keluarga dan masyarakat," pesannya.

Hingga Rabu malam, sebanyak 19 warga Timika dinyatakan positif terinfeksi covid-19. Tiga telah dinyatakan sembuh, 13 masih dalam perawatan dan tiga meninggal dunia. Empat distrik telah dinyatakan sebagai zona merah penularan covid-19, yakni Distrik Mimika Baru, Wania Kuala Kencana dan Distrik Tembagapura. Sementara Distrik Mimika Timur zona kuning atau berstatus hati-hati.(Tanto)