Willem Naa Pastikan Lahan Gedung Perpustakaan di Timika Indah Milik Pemerintah

- Papua60Detik

Plt Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Mimika, Willem Naa, foto; Martha/Papua60detik
Plt Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Mimika, Willem Naa, foto; Martha/Papua60detik

Papua60detik - Plt Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Mimika, Willem Naa memastikan lahan gedung perpustakaan yang terbengkalai di Jalan Perintis, Timika Indah saha milik pemerintah. 

Ia mengungkapkan bahwa sebelumnya pemerintah sudah membayar tanah tersebut berupa garapan sebesar Rp800 juta kepada yang mengklaim sebagai pemilik. Willem Naa mengaku kuitansi pembayaran ada padanya. 

"Legalitas tanah bukan mereka punya, itu pemerintah punya sesuai pelepasan PTFI kepada (mantan) Bupati Potereyau. Sampai gereja besar itu semua masuk. Rumah-rumah di sekitar itu juga masuk," tegasnya saat diwawancarai, Rabu (07/05/2025). 

Dengan adanya kejelasan tersebut, pemerintah mulai akan menempatkan petugas di pos security. Hal itu untuk mencegah apabila ada masyarakat yang kembali datang mengklaim dan memalang gedung terbengkalai tersebut.

"Sekarang itu hak pemerintah, jadi hari ini saya sampaikan kepada masyarakt di sekitar dan seluruh masyarakat Mimika bahwa aset gedung perpustakaan adalah aset pemerintah," tambahnya. 

Pemerintah juga berencana untuk memfungsikan kembali gedung tersebut. Willem Naa mengatakan saat ini, ia sedang melaporkan hal tersebut ke Bupati dan menunggu instruksi selanjutnya. 

"Pasti akan dibangun, nanti lapor bupati dulu bahwa sudah dibayar pelepasan. Jadi saya sudah serahkan ke Sekda. Wakil Bupati hari ini saya serahkan. Seluruh tanah yang bermasalah, siapa yang punya tanah, siapa yang membayar, siapa yang menyetujui, sudah saya bikin semua," pungkasnya. (Martha)




Bagikan :